Pemkab Simalungun Percepat Gerai Koperasi Merah Putih, Lahan Jadi Kendala

64

SIMALUNGUN – Pemkab Simalungun mempercepat pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, namun keterbatasan lahan dan persoalan administrasi menjadi hambatan utama di lapangan.

Hal itu mengemuka dalam rapat konsolidasi yang digelar Pemkab Simalungun bersama perangkat daerah dan unsur TNI di Pematang Raya, Senin (19/1/2026). Rapat tersebut mengevaluasi progres pembangunan ratusan gerai koperasi yang ditargetkan menjadi penggerak ekonomi desa.

Bupati Simalungun Tinjau Koperasi Desa Merah Putih dan Pembangunan Jalan 6 Km di Bandar Huluan

Data Dinas Koperasi dan UKM mencatat, dari 104 titik lahan yang diusulkan, hanya 11 lokasi yang dinyatakan memenuhi syarat pembangunan.

Selebihnya terkendala luas lahan, keberadaan bangunan aktif, hingga status kepemilikan tanah, terutama lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

 

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Simalungun, Sri Juliana Purba, menyebutkan evaluasi dilakukan terhadap pembangunan 413 gerai di 32 kecamatan dan 27 kelurahan. Sejumlah persoalan teknis dinilai berpotensi menghambat target percepatan yang ditetapkan pemerintah pusat.

80.000 Koperasi Merah Putih Siap Genjot Ekonomi Desa di Sumut
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga menegaskan, program Koperasi Merah Putih merupakan agenda strategis nasional yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan memastikan pembangunan tidak keluar dari petunjuk teknis.

Keterlibatan TNI dalam program ini ditegaskan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana sebagai bagian dari penugasan negara untuk mengawal pembangunan fisik agar tepat waktu dan sesuai aturan.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora menyoroti lemahnya kesiapan lahan di tingkat kecamatan. Ia menegaskan camat dan satgas diminta aktif turun ke lapangan untuk memverifikasi lahan dan kelengkapan dokumen.

 

Pemkab Simalungun juga memberi tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikan persoalan lahan HGU, termasuk membuka opsi kerja sama dengan PTPN atau mencari lokasi alternatif agar pembangunan gerai koperasi tidak stagnan.

Pemkab menargetkan gerai Koperasi Merah Putih tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat.(RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com