Pengedar Pod Getar Merek Labubu & Batman Dibekuk, Wanita Cantik Ini Raup Cuan Rp300 Ribu per Biji

354

MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggempur peredaran gelap narkoba varian terbaru yang tengah meresahkan, yakni Pod Getar.

Dalam operasi pengungkapan kali ini, aparat berhasil meringkus seorang wanita cantik berinisial DW alias UW (31), yang kedapatan menjual puluhan pod getar dalam dua bulan terakhir.

Penangkapan dramatis terjadi pada Jumat (14/8/2026) malam di parkiran sebuah hotel kawasan Kecamatan Medan Barat. Saat hendak melakukan transaksi, petugas langsung mengamankan DW dan menyita 3 pod getar berbagai merek: Labubu, Yakuza, dan Batman. Ketiga barang bukti itu rencananya dijual dengan harga fantastis, Rp2.100.000 per pcs.

Keuntungan Rp300 Ribu per Pod, Dipakai untuk Hidup Sehari-hari

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, DW mengaku setiap pod yang terjual memberinya keuntungan bersih Rp300 ribu. “Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Rafli.

Baca Juga : Polrestabes Medan Bongkar Peredaran “Pod Getar” di THM Helen’s Night Mart

Dalam dua bulan terakhir, DW mengaku telah menjual puluhan pod getar, dengan omzet mencapai puluhan item. Biasanya transaksi dilakukan di tempat sepi seperti parkiran hotel atau apartemen, bahkan pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online (ojol) untuk mengirimkan barang haram.

Polisi Buru Pemasok Berinisial K

Kasus ini masih terus dikembangkan. Petugas kini memburu pemasok utama pod getar kepada DW, yang diketahui berinisial K. “Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas Rafli.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang operasi pemberantasan narkoba di Medan. Sebelumnya, Polrestabes Medan juga membongkar industri rumahan pod getar dan menangkap mahasiswa farmasi yang menjadi bandar. (FD)