Polemik Penebangan Pohon BRT Medan: Antara Modernisasi dan “Buang Badan”!

254

MEDAN — Di tengah hiruk-pikuk pembangunan proyek transportasi megah Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang senilai Rp1,9 triliun, Kota Medan justru dihadapkan pada polemik yang tak kalah pelik: nasib ribuan pohon yang tumbang dan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai plin-plan.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dr. M Afri Rizki Lubis SM M.IP, melontarkan kritik pedas. Ia menyebut DLH Medan kerap “buang badan” — istilah populer yang berarti melepas tanggung jawab—setiap kali publik mempertanyakan penebangan masif ini.

“DLH Kota Medan harus bertanggung jawab dan transparan. Giliran penebangan, mereka ‘buang badan’. Giliran penanaman, mereka merasa paling bertanggung jawab. Ini kontradiktif!” tegas Politisi Partai NasDem itu.

Kebingungan publik semakin menjadi-jadi ketika melihat data yang inkonsisten dari pihak berwenang:
· 2.788 pohon ditebang menurut data terbaru DLH
· 2.886 pohon versi pemberitaan sebelumnya
· 2.700 pohon menurut pernyataan awal
· 1.792 pohon baru ditanam hingga Juli 2026

Yang lebih membingungkan siapa sebenarnya penanggung jawab? DLH semula menyatakan penebangan dilakukan kontraktor Kementerian, bukan Pemko Medan.

Namun untuk penanaman 61.170 pohon pengganti, DLH justru mengklaimnya sebagai tanggung jawab Pemko Medan.

Baca Juga : PSI Medan Alarm! Proyek BRT Mebidang Rp1,9 T Bisa Bikin APBD Jebol? Ini Hitungan Kritisnya

Rizki Lubis juga menyoroti pertanyaan publik yang tak terjawab: kemana larinya ribuan batang kayu hasil penebangan di Jalan Gatot Subroto, Sisingamangaraja, dan kini TB Simatupang yang mulai ditebang?

“Masyarakat bertanya-tanya, apakah kayu-kayu itu dijual? Lalu kemana Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya? DLH harus transparan!” tandasnya.

Pertanyaan ini krusial mengingat anggota dewan lain bahkan menyoroti potensi retribusi penebangan pohon yang seharusnya bisa menjadi PAD.

Walikota Medan Rico Waas memang berjanji mengganti 2.886 pohon yang ditebang dengan 61.000 pohon baru. Namun realisasi baru mencapai 1.792 pohon—hanya 2,9% dari target!

Belum lagi proyek ini disebut bakal memperparah kemacetan dan potensi banjir, serta menghilangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi paru-paru kota.

Satu hal yang pasti: warga Medan berhak mendapatkan kejelasan. Antara modernisasi transportasi dan kelestarian lingkungan, transparansi adalah harga mati—bukan sekadar janji manis di atas kertas. (FD)