Polisi Bobol Dua Sarang Sabu di Medan, 3,26 Gram Sabu Disita – Pelaku Sudah Beraksi 2 Minggu & Gunakan Modus Penyamaran!

188

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua markas sabu terpisah dalam waktu singkat! Cuma 3,26 gram sabu disita, dan dua tersangka dibekuk dengan modus operandi berbeda.

Fakta dari Penggerebekan:
✔Sabu Disimpan di Dapur & Kontrakan Misterius – Polisi menemukan 15 bungkus plastik klip sabu (1,26 gram) di Gang Sepakat, Medan Perjuangan, plus Rp95.000 uang transaksi. Sementara di Jalan Irigasi IV, Medan Tuntungan petugas menyamar sebagai pembeli dan menyita 2 gram sabu dalam operasi dramatis!
✔Pelaku dari Berbagai Latar Belakang – Diki Panggabean (33) hanya lulusan SMP dan dibayar Rp300.000/transaksi oleh bandar buron “Jek”. Sementara Paulus Barus alias Uci (43) nekat jadi bandar meski pengangguran!
✔Sudah Beraksi 2 Minggu & Bisa Rusak 28 Nyawa! – Gabungan sabu yang disita bisa menghancurkan 28 pemuda Medan!

Ancaman Hukuman Mengerikan!
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Narkotika (Hukuman 5-20 Tahun Penjara!) Polisi masih kejar dua bandar utama: “Jek” & “Anggi”!

Kata Polisi:
“Kami tidak akan berhenti! Masyarakat harus jadi mitra kami dengan melaporkan aktivitas mencurigakan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com