Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba: Bandar, Kurir, dan Pemakai Diringkus

MEDAN – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba pada Selasa (18/2/25) sore. Lokasinya kali ini berada di Jalan Kelambir V Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Target Operasi Berhasil Diringkus
Hasil penggerebekan berhasil mengamankan seorang bandar narkoba yang telah menjadi target operasi (TO), bersama dengan seorang kurir dan pemakai.

Penggerebekan bermula dari laporan warga tentang maraknya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Operasi Penangkapan
Berbekal laporan warga, petugas melakukan penyisiran dan berhasil meringkus tiga pria.

“Tiga orang kita amankan bersama barang bukti,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangan persnya pada Selasa malam.

Peran Tersangka
Ketiga tersangka memiliki peran berbeda: SY (41) sebagai bandar, AS (29) sebagai kurir, dan JS (39) sebagai pemakai narkoba. Mereka diringkus dari tempat yang sama saat penggerebekan. Barang bukti yang disita berupa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), dan plastik pembungkus sabu.

Tekad Polrestabes Medan
AKBP Thommy Aruan menegaskan bahwa penggerebekan akan terus dilakukan jika praktik serupa masih ditemukan. Polrestabes Medan berharap masyarakat aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. “Untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama,” tekad AKBP Thommy Aruan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com