Polrestabes Medan Kerahkan 769 Personel Amankan Pilkada 2024
MEDAN l Polrestabes Medan mengerahkan 769 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di wilayah hukumnya.
“Wilayah hukum Polrestabes Medan memiliki 3.850 TPS yang nantinya akan menjadi tanggung jawab kita untuk mengamankannya. Untuk itu, kita melibatkan 769 personel dan saat ini kita gelar Serpas (Pergeseran Pasukan) personel PAM TPS,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Setyawan saat pimpin Serpas PAM TPS Toba 2024 di Komplek MMTC Jalan Willlem Iskandar, Sabtu (23/11/2024).
Gidion memerintahkan anggotanya yang melaksanakan pengamanan TPS untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke TPS nya masing-masing untuk mempermudah pekerjaannya sebekum hari pelaksanaan.
“Masing-masing TPS dengan kriteria satu, 3.814 TPS kurang rawan. Dua, 23 TPS kurang rawan, dan ketiga 13 TPS khusus,” sebut Kombes Gidion.
Menurutnya, kriteria TPS diberikan karena dipandang berdasarkan situasi: TPS aman atau TPS yang lokasi keberadaannya tidak ada potensi konflik, kurang rawan dan mudah ditempuh oleh petugas PAM TPS.
“TPS rawan atau TPS yang lokasinya berada pada lokasi yang masuk kategori berpontensi terjadinya konflik sosial, berada pada pemukiman padat penduduk dengan jumlah pemilih mendekati jumlah pemilih maksimal yang ditentukan KPU, merupakan basis salah satu paslon/calon/parpol dengan militansi cukup tinggi, adanya potensi konflik/protes warga terhadap KPPS, poisisi TPS yang cukup jauh dari lokasi TPS lainnya,” papar Kombes Gidion.
Untuk TPS sangat rawan, sambung Gidion, TPS yang keberadaannya secara geografis sangat sulit ditempuh dan terpisah jauh dari kelompok TPS lainnya, memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda.
Aksi protes warga terhadap KPPS, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten/kota dan provinei. Kondisi masyarakat heterogen dan lokasi TPS berada pada basis pendukung seluruh paslon/calon/parpol.
“Namun untuk Polrestabes Medan tidak ada TPS kriteria TPS sangat rawan. Untuk konsep umum operasi yang harus menjadi panduan kita antara lain, keterpaduan antara Polri, TNI, Penyelenggara Pemilu dan Pemda atau Pemko dalam melaksanakan pengamanan Pilkada Tahun 2024,” tuturnya. (FD)