Polrestabes Medan Tegas! Rekomendasikan Penutupan Dua THM Disinyalir Sarang Narkoba

71

MEDAN – Dalam upaya keras memberantas peredaran narkotika yang semakin merajalela di tempat hiburan malam (THM), Polrestabes Medan resmi merekomendasikan penutupan permanen dua lokasi THM yang terbukti menjadi sarang transaksi narkoba.

Kedua tempat tersebut adalah THM TB (diduga Terbul Bar & Lounge) di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan THM DT (diduga View De Tonga Bar) di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menyatakan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah serangkaian penggerebekan mengungkap keterlibatan langsung pihak manajemen dalam jaringan peredaran pil ekstasi.

“Kami menemukan aktivitas peredaran narkoba yang terstruktur dan melibatkan manajemen secara aktif. Ini bukan sekadar penyalahgunaan, tapi praktik jual beli yang sistematis,” tegas Calvijn kemarin.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah besar pil ekstasi sebagai barang bukti, serta mengamankan beberapa tersangka dari kalangan manajemen dan karyawan THM.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga yang mengatur transaksi dan setoran uang hasil penjualan narkoba.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.

“Rekomendasi penutupan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah korban baru. Kami juga akan terus tingkatkan razia di THM lain,” tambah Calvijn.

Polisi menghimbau pengelola THM di seluruh Medan untuk patuh aturan dan tidak toleransi terhadap narkoba. Proses hukum terhadap tersangka berlanjut, sementara pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait masih gencar dilakukan.

Dengan nada tegas, Calvijn menutup pernyataannya komitmen kami memberantas narkoba tak akan berhenti. Untuk para DPO. “Kalian bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi selamanya. Kami akan kejar dan tangkap,” ujarnya.

Aksi ini diapresiasi masyarakat sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap bahaya narkotika di ibu kota Sumut. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com