Polsek Sunggal Tembak Dua Tersangka Pencurian Kekerasan Usai Rampas HP Korban di Medan Sunggal
MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan setelah melakukan aksi kejahatan terhadap seorang penumpang bus di Jl. Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Kedua pelaku, PS (32) dan J (45), ditembak petugas setelah melakukan perlawanan saat penangkapan.
Kronologi Kejadian
Korban, Sandi Alsifah (17) warga Jl. Sei Buluh, Perbaungan, menjadi sasaran aksi kejahatan setelah dibujuk naik angkutan dengan iming-iming ongkos murah. Pelaku membawa korban ke tempat sepi, lalu mengancam dengan senjata tajam dan merampas HP Infinix 8 Note 9 milik korban.
Proses Penangkapan
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Budiman Simanjuntak segera melakukan penyelidikan. Saat penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.
Barang Bukti yang Diamankan
– 1 unit HP Infinix 8 Note 9 (No. IMEI/082184201078)
– Senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Kami tidak toleransi terhadap kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan,” tegasnya. (FD)