Prestasi Gemilang! Skor Anti-Korupsi Sumut Tembus 83,84, KPK: “Sudah Cukup Bagus”
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 83,84 pada tahun 2024. Capaian ini mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Komitmen ini diperkuat dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/10/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menegaskan bahwa pembangunan sistem pencegahan korupsi adalah fokus utama.
“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi. Mari kita terus berkomitmen bersama membangun Sumut yang bersih dari korupsi,” seru Togap.
Apa Itu MCP dan Mengapa Penting?
MCP bukan sekadar sistem pelaporan, tetapi sebuah alat strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Sistem ini mencakup 8 area intervensi kritis, yaitu:
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
4. Pelayanan Publik
5. Perizinan
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah
7. Sumber Daya Manusia Aparatur
8. Pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah
KPK: “Ini Bukan Beban, Tapi Mitra”
Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, Uding Juharudin, secara langsung mengapresiasi capaian Pemprov Sumut.
“Pemprov Sumut masih baguslah 83,84,” ujar Uding. Menurutnya, skor ini menggambarkan bahwa pemerintah daerah telah berada pada jalur yang benar dalam menjalankan ketentuan yang baku.
Uding menekankan bahwa MCP seharusnya tidak dianggap sebagai beban. “MCP ini kami harap bukan membebani, tapi kami jadikan sebagai teman atau mitra untuk kebaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Pemprov Sumut pun bertekad untuk terus meningkatkan skor ini dengan segera menindaklanjuti masukan dari KPK, mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan terpercaya bagi masyarakat. (Rel)