Residivis “Josten” Dibekuk Lagi, Curi Motor yang Sudah Dimodif Jadi Becak!
MEDAN – Polsek Medan Timur kembali meringkus seorang penjahat berpengalaman (residivis) kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku berinisial JPS alias Jastin (31) yang telah 5 kali berulah, kini harus berhadapan dengan hukum setelah mencuri sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi becak motor (betor).
Kronologi Kejadian:
Korban, Zulkarnain (53), seorang pedagang roti, mengalami mimpi buruk pada dini hari Rabu (17/9/2025). Ia terkejut saat menemukan betor yang biasa ia gunakan untuk berjualan telah raib dari tempat parkir di Jalan Bukit Barisan, Krakatau, sekitar pukul 04.00 WIB. Motor tersebut adalah sumber pencahariannya.
Tak lama setelah kejadian, Zulkarnain pun melaporkan pencurian itu kepada Polsek Medan Timur.
Proses Penangkapan:
Dibawah pimpinan Iptu Khairul Fajri Lubis, Kanit Reskrim, penyelidikan segera dilaksanakan. Tim menyisir lokasi dan meminta keterangan saksi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, identitas dan lokasi pelaku berhasil terungkap.
Kamis (18/9/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, Jastin akhirnya diciduk petugas saat sedang membeli rokok di warung di Jalan William Iskandar, Pasar V, Medan Estate.
Saat digeledah, dua alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan, yaitu kunci T dan kunci L, ditemukan terselip di pinggangnya.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti:
Jastin langsung mengakui perbuatannya.Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan dan menyita betor milik korban yang dicurinya.
Yang lebih mencengangkan, dari hasil interogasi, Jastin mengaku bahwa ini adalah kali kelimanya melakukan aksi curanmor. Statusnya sebagai residivis kasus serupa pun semakin memperkuat catatan kriminalnya.
“Pelaku JPS alias Jastin adalah residivis kasus serupa. Dari pemeriksaan, dia sudah 5 kali melakukan aksi curanmor,” pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. (FD)