Rico Waas Gercep Atasi Kelangkaan Blangko e-KTP di MPP Medan

269

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, langsung gerak cepat (gercep) merespons keluhan masyarakat terkait keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP). Untuk mengatasi masalah ini, ia langsung menambah 100 keping blangko e-KTP setiap hari.

“Dengan penambahan ini, mulai hari ini tidak ada lagi keluhan soal blangko e-KTP di MPP,” ujar Rico Waas di Balai Kota Medan, Senin (24/3/2025).

Sebelumnya, kuota blangko di MPP hanya 300 keping per hari. Dengan tambahan 100 keping, kini totalnya menjadi 400 keping per hari. Meski begitu, Rico menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mencetak e-KTP dalam jumlah lebih banyak bisa langsung mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tanpa batasan jumlah.

Selain meningkatkan kuota di MPP, Rico Waas juga memastikan bahwa mulai sekarang, tidak ada lagi masa tunggu dalam pencetakan e-KTP. “Kalau merekam hari ini, besoknya KTP sudah bisa diambil di Disdukcapil atau MPP,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini banyak warga yang mengira pencetakan e-KTP dibatasi. Padahal, di Disdukcapil tidak ada batasan. Pembatasan hanya terjadi di MPP karena keterbatasan tenaga operasional.

Untuk menghindari antrean panjang, pencetakan e-KTP di MPP kini dibagi dalam empat gelombang, masing-masing dengan kuota 100 keping, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. “Supaya masyarakat yang datang lebih siang tetap bisa mendapatkan layanan,” jelas Kepala PTSP, Nurbaiti Harahap.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Medan, Baginda Siregar, mengimbau masyarakat agar menjaga dokumen kependudukan mereka dengan baik. “Harapannya, dokumen Adminduk yang sudah dicetak bisa dijaga agar tidak perlu mengurus ulang,” pesannya.(FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com