Sebanyak 14 Orang Dinyatakan Positif Narkoba Saat Razia Hiburan Malam, Termasuk Cleaning Service

275

MEDAN – Total 14 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama TNI dan BNNP Sumut melakukan razia di sejumlah hiburan malam yang diduga menjadi peredaran narkoba di Kota Medan, Minggu dini hari (15/10/2023).

Dari 14 orang tersebut, dua diantaranya merupakan pekerja di lokasi hiburan malam sebagai cleaning service dan bartender.

Lokasi razia yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi antara lain, Pub Shoot yang terletak di Jalan Pattimura, Medan. Di lokasi itu petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.

Kemudian tim melanjutkan ke Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.

Setibanya di tempat hiburan malam itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung langsung dilakukan pemeriksaan urine.

Hasilnya, 12 orang positif mengkonsumsi narkoba. Dari ke 12 orang itu terdapat karyawan yaitu, bartender serta petugas cleaning service.

Tim juga bergerak ke lokasi hiburan D’Blues. Namun, dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.

“Hasil dari razia dua tempat hiburan malam yakni, Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung yang positif narkoba, termasuk dua karyawan yaitu bartender dan cleaning service,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Dirinya juga menegaskan razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.

“Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. Dalam kegiatan ini sebanyak 76 personel diturunkan, termasuk dari TNI dan BNNP. (KM)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com