Shock Therapy! Polda Sumut Lumpuhkan 29 Pelaku Curat dalam 24 Jam, Barang Bukti Mengejutkan Terungkap

332

MEDAN – Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara. Dalam operasi kilat selama 24 jam pada 28 September 2026, Polda Sumut bersama Polres jajaran memberikan “shock therapy” kepada sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat).

Hasilnya? 28 kasus dibongkar dan 29 tersangka diringkus sekaligus!

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menegaskan ini bukan sekadar penindakan biasa. “Ini komitmen kami memberikan rasa aman. Kami kejar, kami tangkap, dan kami proses hukum,” tegasnya, Selasa (29/09/2026).

Yang bikin merinding, polisi tak hanya menangkap pelaku. Sejumlah barang bukti mengejutkan turut diamankan. Mulai dari satu unit truk, satu mobil, satu sepeda motor, empat handphone, hingga uang tunai Rp5.069.000.

Baca Juga : Blitzkrieg 48 Jam! Polda Sumut Lumpuhkan 52 Kasus Curas & Curat, 59 Penjahat Jalanan Diciduk

Ada juga tas, pakaian, dan peralatan yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi mereka. Ini bukan kaleng-kaleng!

Tapi, strategi Polda Sumut tak berhenti di penindakan. Ferry menekankan pendekatan ganda: penegakan hukum yang tegas dan patroli preventif yang masif.

Patroli kini menyasar titik rawan Curat, Curas, hingga Curanmor. “Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk nyata kehadiran negara. Kami persempit ruang gerak pelaku,” ujarnya.

Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi Polda Sumut dan masyarakat. Ferry juga mengajak warga aktif. “Jangan ragu lapor! Setiap informasi sekecil apa pun sangat berharga. Bersama, kita jaga Sumatera Utara tetap kondusif,” pungkasnya.

Gebrakan ini menjadi pesan keras: di Sumut, pelaku kejahatan tidak akan pernah bisa bersembunyi. (FD)