Blitzkrieg 48 Jam! Polda Sumut Lumpuhkan 52 Kasus Curas & Curat, 59 Penjahat Jalanan Diciduk
MEDAN – Sebuah pukulan telak bagi para pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Utara. Dalam sebuah operasi kilat yang hanya berlangsung 2×24 jam, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut bersama seluruh polres jajaran berhasil membukukan prestasi gemilang mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) sekaligus.
Tidak tanggung-tanggung, 59 tersangka yang selama ini meresahkan masyarakat pun berhasil diamankan.
Operasi senyap yang berlangsung pada 14 hingga 15 September 2026 ini bukan sekadar pengungkapan kasus biasa.
Ini adalah bukti nyata respons cepat dan komitmen jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan memastikan rasa aman kembali hadir di tengah-tengah warga.
“Dalam waktu 2×24 jam, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus curas dan curat dengan mengamankan 59 tersangka,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, SIK, SH, MH dalam konferensi persnya, Rabu (16/9/2026).
Dari total 52 kasus yang terungkap, rinciannya adalah 3 kasus merupakan tindak pidana curas dengan 3 tersangka.
Sementara itu, 49 kasus lainnya adalah curat, yang melibatkan 56 tersangka. Dominasi kasus curat ini menjadi indikasi bahwa kejahatan terhadap harta benda, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan rumah, masih menjadi momok yang harus diwaspadai.
Keberhasilan ini tidak datang secara instan. Kombes Ferry menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan intensif di lapangan. Personel kepolisian bergerak cepat, menindaklanjuti setiap informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Di balik angka-angka statistik tersebut, terdapat kerja keras dan dedikasi personel di lapangan. Salah satu pengungkapan menonjol datang dari Polres Pelabuhan Belawan.
Kasus ini bermula dari laporan aksi curas terhadap dua korban, pekerja perusahaan pengangkutan minyak. Korban diduga diberhentikan oleh sejumlah orang saat mengemudikan mobil tangki usai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan. Perselisihan terkait sisa minyak berujung pada kekerasan dan permintaan barang milik korban.
Merespons laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berhasil dihimpun.
Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, sukses meringkus tersangka berinisial SAP di kawasan Jalan Pelabuhan Raya.
Sementara itu, jajaran Polrestabes Medan juga menorehkan keberhasilan dalam mengungkap kasus curat.
Salah satunya adalah pencurian sepeda motor Honda Vario milik seorang korban yang diparkir dalam kondisi terkunci di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Motor korban raib digondol maling.
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Tim Jatanras kemudian memburu informasi hingga akhirnya mengetahui keberadaan salah satu pelaku.
Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi, tepatnya di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan (Unimed), dan berhasil mengamankan tersangka berinisial SB.
Hasil pemeriksaan awal, SB diduga kuat terlibat dalam pencurian tersebut bersama seorang pelaku lain yang telah lebih dulu diamankan.
Kombes Ferry menegaskan, Polda Sumut dan seluruh jajaran tidak akan pernah surut dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Operasi semacam ini akan terus ditingkatkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Polri akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan maupun barang berharga serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut telah mengirimkan pesan yang jelas: tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bumi Pancasila. Kini, harapan besar tertuju pada sinergi yang lebih kuat antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama. (FD)