Simalungun Jadi Lokasi Launching Pendataan Keluarga Sumut 2026

387

SIMALUNGUN – Kabupaten Simalungun ditunjuk sebagai lokasi peluncuran Pemutakhiran Data Keluarga (PK) 2026 Provinsi Sumatera Utara melalui aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA), Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, itu menandai dimulainya pendataan keluarga serentak di seluruh Indonesia yang berlangsung hingga 20 September 2026.

Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Sumatera Utara, Mahyuzar, mengatakan pemutakhiran data dilakukan untuk memperbarui informasi kependudukan yang terus berubah akibat kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga pembentukan keluarga baru.

Menurutnya, data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan berbagai program pemerintah, termasuk penanganan stunting dan penentuan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk Provinsi Sumatera Utara, launching pemutakhiran data keluarga tahun 2026 dipusatkan di Kabupaten Simalungun,” kata Mahyuzar.

Pendataan dilakukan secara digital menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang memungkinkan kader melakukan pencatatan langsung melalui perangkat elektronik.

Di Kabupaten Simalungun, pendataan mencakup empat kecamatan, yakni Tanah Jawa, Dolok Batu Nanggar, Girsang Sipangan Bolon, dan Bandar. Sebanyak 20 nagori dengan 200 kepala keluarga menjadi sampel dalam pelaksanaan awal kegiatan tersebut.

Mahyuzar menjelaskan data yang dihimpun meliputi tiga kelompok utama, yakni data kependudukan, data keluarga berencana, dan indikator pembangunan keluarga.

Data kependudukan BKKBN telah terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sementara indikator pembangunan keluarga mencakup kondisi rumah tangga yang terhubung dengan data Kementerian PUPR.

Baca Juga: Rp50 Miliar Mengalir! Bobby Nasution Siapkan Jurus Jitu Bangkitkan UMKM Sumut, Kuliner “Enak Kali” Siap Naik Kelas

Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Albert R Saragih meminta para kader melakukan pendataan secara akurat dan langsung ke lapangan.

Menurutnya, validitas data sangat penting karena akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Data yang dikumpulkan bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan dan penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat,” ujar Albert.

Setelah pendataan berakhir pada 20 September 2026, data akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai basis data pembangunan keluarga di tingkat nasional. (RS)