Bukan Skenario Film! Tabrak Mobil Kurir, Polisi Gagalkan 93 Kg Ganja Aceh Menuju Medan

364

MEDAN – Adegan menegangkan bak film laga hollywood benar-benar terjadi di Jalan AH Nasution, Medan, pada Jumat (14/8/2026) malam.

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja.

Dalam penyergapan dramatis itu, petugas tak punya pilihan selain menabrak mobil pelaku untuk menghentikan laju kaburnya.

Pengungkapan kasus besar ini berawal dari operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran Rel Kereta Api Tembung pada awal Agustus lalu.

Baca Juga : Dari Kampus ke Jeruji Besi: Polisi Sita 260 Gram Ganja dari Dua Mahasiswa Aktif di Medan

Saat itu, petugas menyita 3 kilogram ganja dan mengamankan tiga pelaku. Dari pengembangan informasi tersebut, terungkaplah rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, melakukan pengintaian dari Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Aceh—daerah asal narkoba—hingga masuk ke pusat Kota Medan.

Petugas berhasil mengidentifikasi mobil pengangkut dan membuntutinya untuk mengetahui tujuan akhir pengiriman serta siapa penerima barang haram tersebut.

Namun, saat melintas di Jalan AH Nasution, pergerakan mobil pelaku mulai mencurigakan. Diduga pelaku telah mengetahui adanya pengintaian, sehingga mencoba melarikan diri.

Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menabrak kendaraan pelaku agar tidak lolos. “Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar.

Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian,” ujar AKBP Rafli dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (21/8/2026) pagi.

Dari dalam mobil, petugas mengamankan dua pria warga Aceh berinisial K (30) dan AR (19). Petugas juga menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang disimpan dalam lima karung goni.

Berat total barang bukti mencapai 93 kilogram. Kedua pelaku mengaku ganja seberat itu rencananya akan diedarkan di kawasan Tembung.

AKBP Rafli menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.

“Kami pastikan, kemana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba. “Narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancuran. Mari, kita putus rantai,” pungkasnya. (FD)