TNI-Polri Ringkus 76 Tersangka Narkoba dalam 1-22 Januari 2025
MEDAN – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Pomdam I/BB telah menangkap 76 tersangka narkoba dalam periode 1-22 Januari 2025, serta menyita barang bukti berupa sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Konferensi Pers yang Mengungkap Fakta
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memaparkan hasil penindakan ini dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1/2025).
Wali Kota Medan Bobby Nasution, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Ucok Anggiat Simanjuntak, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M Radhi Rusin, dan Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma turut hadir.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
“Dalam kurun waktu 1-22 Januari, kami meringkus 76 tersangka narkoba, yang terdiri dari 55 pemilik dan pengedar, serta 21 penyalahguna narkoba,” ungkap Kombes Gidion.
Dari total 76 tersangka, 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa terlibat dalam pengedaran, sementara 21 laki-laki dewasa penyalahguna telah direhabilitasi.
Barang bukti yang disita meliputi:
– Sabu: 48,37 gram
– Ganja: 46,1 kg
– Pil ekstasi: 1.993 butir
Wilayah dan TKP yang Diidentifikasi
Penindakan dilakukan di berbagai wilayah Polsek, dengan jumlah TKP sebagai berikut:
– Polsek Medan Tembung: 11 TKP
– Polsek Sunggal: 9 TKP
– Polsek Medan Timur: 8 TKP
– Polsek Medan Kota: 3 TKP
– Polsek Delitua: 3 TKP
– Polsek Helvetia: 3 TKP
– Polsek Medan Area: 3 TKP
– Polsek Pencurbatu: 2 TKP
– Polsek Medan Tuntungan: 2 TKP
– Polsek Medan Baru: 1 TKP
– Polsek Patumbak: 1 TKP
Apresiasi dan Dukungan dari Wali Kota
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Medan.
“Narkoba adalah sumber dari segala masalah. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kegiatan pemberantasan ini,” jelas Bobby.
Menutup Rantai Narkoba
Bobby berharap pemberantasan narkoba semakin meningkat dan berhasil memutus rantai peredarannya sejak dari lokasi perbatasan daerah Sumut.
“Kedepan, penindakan harus menyasar jalur-jalur masuk narkoba agar barang ini tidak lagi masuk ke Medan dan Sumut,” harapnya.
Kolaborasi dengan TNI-Polri
Dan Pomdam I/BB Kolonel CPM Ucok Anggiat Simanjuntak menjelaskan bahwa kolaborasi antara Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Pomdam I/BB bertujuan untuk membantu masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menambahkan bahwa mereka siap mengawal dan memberantas narkoba, baik yang melibatkan warga sipil maupun aparat sendiri. (FD)