Tutup Celah Praktik Merugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

MEDAN – Pemerintah Kota Medan mengambil langkah strategis dengan melakukan perbaikan dan digitalisasi sistem penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Langkah ini bertujuan menutup celah yang berpotensi menimbulkan praktik tidak sehat serta memastikan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas saat menerima kunjungan pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (25/9/2025).

“Dengan digitalisasi, kita ingin menutup celah praktik yang bisa merugikan negara sekaligus memastikan transparansi. Kami selalu terbuka dan siap untuk bersinergi,” ucap Wali Kota Rico Waas.

Menurutnya, sistem yang terdigitalisasi akan meminimalisir intervensi manusia, sehingga nilai NJOP dapat lebih stabil, akurat, dan sesuai dengan harga pasar.

Hal ini pada ujungnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak properti dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam pertemuan itu, Ketua IPPAT Kota Medan, Sandy Permana, menyampaikan sejumlah masukan konstruktif. Beberapa poin utama antara lain perlunya penyesuaian harga NJOP agar benar-benar mencerminkan kondisi pasar, sosialisasi kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penyederhanaan proses administrasi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Rico juga mengapresiasi peran vital IPPAT, yang telah hadir sejak 1987 dan menaungi 230 PPAT, dalam membantu masyarakat dan memberikan kontribusi signifikan bagi PAD Kota Medan. Ia berharap sinergi ini terus ditingkatkan untuk mempermudah layanan pertanahan.

Selain membahas isu strategis, pertemuan tersebut juga membahas rencana kegiatan senam bersama dalam ajang Car Free Day, Minggu (28/9/2025) di Lapangan Merdeka, sebagai bagian dari upaya membangun keakraban dan kesehatan bersama. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com