Warga Komplek Griya Wisata Indah Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Perusak Fasum

277

DELISERDANG – Warga Komplek Griya Wisata Indah, yang terletak di Jalan Karya Wisata Ujung, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, meminta Polresta Deliserdang segera menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan fasilitas umum (fasum) yang diduga dilakukan oleh Toga Panjaitan dan rekannya. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/38/I/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG, pada 13 Januari 2025.

Menurut kuasa hukum warga, Edy Sinaga, warga resah dengan aksi pengerusakan fasilitas umum yang dibangun secara swadaya oleh 151 kepala keluarga di komplek tersebut. “Kami berharap polisi bertindak tegas,” ujar Edy.

Warga mengungkapkan bahwa saat membeli rumah di komplek tersebut, pengembang, PT Griya Riatur Indah, menjanjikan fasilitas umum seperti kolam renang, lapangan olahraga, dan tempat permainan anak, namun tidak terealisasi. Pada 2002, warga membangun sendiri fasilitas-fasilitas tersebut dengan dana swadaya.

Aksi dugaan perusakan dimulai saat Toga mengklaim memiliki kuasa dari seseorang bernama Pujo untuk membangun di lahan fasum tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti resmi kuasa tersebut. Upaya mediasi dengan Kepala Dusun dan aparat keamanan tidak berhasil menghentikan aksi tersebut, sehingga warga melaporkan kejadian ini ke Polresta Deliserdang.

Meskipun pihak polisi telah melakukan pengecekan dan meminta oknum untuk menghentikan perusakan, aksi tersebut kembali dilanjutkan. Warga juga melaporkan dugaan penipuan terkait janji fasum yang tidak dipenuhi oleh pengembang kepada Polda Sumatera Utara.

Warga berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan aktivitas merusak fasilitas umum yang telah dibangun dengan kerja keras mereka.(FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com