SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, memerintahkan instansi terkait untuk mendampingi nagori dan kelurahan yang belum memiliki badan hukum dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kopkel) Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatra Utara, Kamis (12/6/2025).
“Saya juga meminta kepada dinas terkait untuk memastikan ke pihak notaris bahwa seluruh berkas koperasi telah sampai guna penerbitan badan hukum,” ujar Bupati yang didampingi Wakil Bupati Benny Gusmas Sinaga.
Kepada kecamatan yang seluruh nagorinya telah 100 persen membentuk Kopdes Merah Putih, Bupati meminta agar turut menjelaskan proses pembentukan Kopdes/Kopkel, termasuk dalam tahapan penerbitan badan hukum.
Saat ini, lima kecamatan telah 100 persen membentuk Kopdes/Kopkel Merah Putih, yakni Kecamatan Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranggaol Horisan.
Untuk itu, Bupati meminta kecamatan yang nagori atau kelurahannya belum membentuk Kopdes/Kopkel Merah Putih agar segera berkoordinasi dengan kecamatan yang telah menyelesaikan pembentukannya.
“Kita semua di sini adalah tim. Jadi, harus saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih ini,” pungkas Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Marulitua Tambunan, melaporkan bahwa hingga kini terdapat 174 koperasi yang telah berbadan hukum, dan baru lima dari total 32 kecamatan yang telah menyelesaikan pembentukan Kopdes/Kopkel secara menyeluruh.
“Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranggaol Horisan,” kata Marulitua.
Menurutnya, salah satu kendala dalam memperoleh badan hukum adalah gangguan jaringan pada sistem AHU (Administrasi Hukum Umum), sehingga menghambat pengesahan akta notaris.
Marulitua berharap koordinasi, kerja sama, dan komunikasi dengan seluruh perangkat daerah serta kecamatan dapat terus dilakukan guna memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih di setiap nagori dan kelurahan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Esron Sinaga, para staf ahli bupati, asisten, dan seluruh camat se-Kabupaten Simalungun.(RS)