Dua Kepala Dinas Tersangka Korupsi, Politisi Muda Ini Desak “Reset Total” Birokrasi Medan

44

MEDAN — Dua kepala dinas di lingkungan Pemko Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival 2024! Penetapan oleh Kejaksaan Negeri Medan kemarin langsung disikapi keras oleh politisi muda.

Ahmad Afandi Harahap, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat, mendesak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk melakukan evaluasi total dan reposisi besar-besaran di seluruh jajaran birokrasi.

Desakan ini menyusul ditetapkannya Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (BIN) serta Kepala Dinas Perhubungan (ESN) sebagai tersangka.

“Ini momentum bagi Wali Kota untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh OPD, mulai dari Kepling, Lurah, Camat, hingga Kepala Dinas dan jajarannya,” tegas Afandi.

Menurutnya, kasus ini membuktikan bahwa penyakit korupsi di Medan bukan hanya soal individu, tetapi telah menjadi persoalan sistem dan budaya birokrasi yang kronis.

“Kita butuh aparatur yang bukan hanya mampu bekerja, tapi juga mampu dipercaya. Bersih itu tidak harus menunggu tertangkap, tapi dimulai dari kesadaran untuk berubah,” tekan Afandi.

Ia mendesak agar penempatan pejabat ke depannya harus berdasarkan kinerja dan rekam jejak integritas, bukan lagi atas dasar kedekatan politik atau loyalitas semata.

“Publik sudah lelah melihat praktik korupsi yang seolah menjadi tradisi. Saatnya membalik halaman lama dan menulis babak baru pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab,” tutupnya. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com