Komisi II DPR Tetapkan Pagu Anggaran ATR/BPN 2026 Rp9,49 Triliun

JAKARTA – Pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp9,49 triliun. Penetapan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut alokasi anggaran tersebut terbagi dalam tiga program utama: dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.

Dari total pagu, Rp6,47 triliun digunakan untuk belanja operasional, termasuk gaji, tunjangan, dan operasional 527 satuan kerja di pusat maupun daerah. Sementara Rp3,02 triliun diarahkan untuk kegiatan non-operasional, dengan porsi Rp1,8 triliun difokuskan pada program prioritas seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, dan Peta Zona Nilai Tanah.

Selain itu, ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2026 sebesar Rp3,29 triliun, naik 9,12% dibanding tahun sebelumnya. PNBP tersebut didominasi layanan fungsional sebesar Rp3,24 triliun, sedangkan sisanya Rp44,65 miliar dari layanan umum.

“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan memastikan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Dukungan Komisi II DPR RI menjadi kunci keberhasilan program pertanahan dan tata ruang,” tegas Menteri Nusron.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan juga dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta pejabat tinggi ATR/BPN. (APC)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com