Persoalan di PUD Semakin Kompleks, Badan Pengawas Diminta Segera Turun Tangan
MEDAN – Persoalan yang dihadapi perusahaan umum daerah (PUD) milik Pemko Medan saat ini semakin kompleks. Banyak investor yang ingin bekerjasama berakhir dengan kegagalan.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan menilai sudah tidak ada semangat kolaborasi ingin memajukan perusahaan tersebut.
Situasi ini membuat mereka berencana memanggil Badan Pengawas BUMD untuk mempertanyakan hal tersebut. Mereka ingin meminta badan pengawas lebih serius menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Banyak investor yang ingin bekerjasama kepada PUD, tapi terjadi hambatan. Makanya akan kita tanyakan secara langsung permasalahan ini kepada badan pengawas,” ucapnya saat rapat kerja dengan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) di lingkungan Pemko Medan, kemarin. Dengan langkah tersebut, kata Ishaq akan dapat diambil sebuah langkah yang terbaik.
Ahmad Yasir Lubis selaku Direktur Operasional PUD Pembangunan Kota Medan mengatakan, pihaknya mengelola beberapa unit bisnis, yakni ; Kolam Renang Deli, Medan Zoo ( kebun binatang) dan lainya.
Saat ini mereka memerlukan invenstor untuk membenahi saranan dan prasarana di Kolam Renang Deli. Mengingat kolam renang tersebut benar – benar membutuhkan perawatan karena sudah banyak yang terluka akibat kondisi keramiknya banyak yang rusak.
“Perawatan benar-benar diperlukan. Terlebih lagi banyak kolam renang swasta yang hadir. Saat ini punya kita jauh tertinggal,” ungkapnya.
Begitu juga untuk Medan Zoo. Pihaknya memerlukan sentuhan agar bisa menarik pengunjung. Kawasan Medan Zoo sendiri areanya sangat luas, tapi kehadiran masyarakat untuk menikmati liburan terbatas. Sehingga mengalami penurunan pendapatan. Belum lagi beban makan hewan.
“Mereka yang datang ke sana hanya untuk melihat Karena harimau, selebihnya tidak ada. Peremajaan lokasi sangat diperlukan,” tambah Plt Dirut PD Pembangunan, Syafrizal Lubis.
Sedangkan Janses Sihalolo selaku Dirut SDM RPH juga berharap agar para pemangku kepentingan di Pemko Medan dapat benar-benar peka dan melakukan pengawasan.
Dirinya mengaku, dari sisi pendapatan pihaknya belum sepenuhnya mampu menutup biaya operasional yang ada. Bahkan, pihaknya melakukan pengurangan karyawan karena gaji tidak dibayar. Malah yang terjadi gugatan atas persoalan ini. “Kami kalah dalam gugatan tersebut. Saat ini sedang mengajukan peninjauan ke MA,” ucapnya.
Dalam hal ini, Janses hanya berharap agar kawasan Rumah Potong Hewan ( RPH ) benar – benar bisa diperhatikan dinas yang ada di Pemko Medan.
“Kawasan RPH itu hanya memerlukan sentuhan dari masing-masing dinas. Sehingga bisa berjalan kembali,” jelasnya.(KM)