Sekretaris Golkar Sumut Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Medan Sisa Masa Periode 2019-2024

285

MEDAN – Anggota DPRD Medan menjadwalkan sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) untuk empat orang anggota dewan, Selasa (12/12/2023). Keempat anggota dewan yang bakal di PAW yakni, Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).

“Benar, kita akan menggelar sidang paripurna PAW 12 Desember 2023 ini,” ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim kepada wartawan, kemarin.

Hasyim menegaskan, pihaknya telah menerima SK SK Gubernur yang menetapkan para anggota dewan yang dilantik nanti. “Dari info yang saya dapat, SK dari Gubernur sudah turun. Untuk pastinya boleh tanyakan langsung ke Sekwan (Sekretaris DPRD Medan),” tutupnya.

Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar membenarkan sidang paripurna PAW tersebut.
Ali menegaskan, pihaknya telah mendapatkan SK Gubernur Sumatera Utara terkait penetapan PAW terhadap empat orang tersebut.

“Sudah, SK Gubernurnya sudah kita terima semalam. Hari ini kita sampaikan ke meja kerja Ketua DPRD Medan, Selasa (12/12/2023) nanti paripurna PAW nya,” jawabnya.

Dijelaskan Ali, nantinya ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.

Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra). Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar).

Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS). Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).(KM)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com