Kandang Unggas Disulap Jadi Sarang Narkoba! Polisi Grebek Lokasi Tersembunyi di Medan, 3 Pria dan Sabu 0,60 Gram Diamankan

103

MEDAN – Jalan terang bisnis haram narkoba kerap berliku dan penuh muslihat. Tapi bagaimana jika tempat transaksinya justru di lokasi yang paling tak terduga, seperti kandang unggas? Itulah yang terjadi di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

Para pelaku menyulap kandang ayam dan bebek yang bau dan kumuh menjadi lapak peredaran sabu-sabu. Mereka mengira tempat itu aman dari incaran polisi. Namun, keyakinan itu sirna saat Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi, Kamis (14/5/25) dini hari.

Hasilnya, tiga pria digelandang. Mereka adalah ZS (30), AFS (18), dan AS (53). Dari tangan mereka, petugas menyita 4 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 0,60 gram.

Tak hanya itu, di dalam kandang ternak yang juga menyatu dengan salah satu rumah, ditemukan alat hisap (bong) dan plastik bekas pembungkus narkoba.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, bersama para kanit. Dalam keterangan via WhatsApp, Kamis (14/5/2026) malam, Kompol Rafli membenarkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan warga yang resah.

Baca Juga : Pecatan TNI Diringkus di Komplek Alpokat Asri, 16 Gram Sabu Disita! Warga Kaget Sosok Tertutup

“Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di kandang unggas tersebut. Setelah penelusuran, kami pastikan di sana sering terjadi transaksi narkoba,” ujar Rafli.

Begitu tim tiba di lokasi target, ketiga pria itu tampak sedang dalam proses transaksi. Tanpa perlawanan berarti, mereka langsung diamankan. Saat penggeledahan, keempat paket sabu ditemukan di sudut kandang yang kotor.

Kompol Rafli menambahkan, selain titik pertama, tim juga bergeser ke ujung Gang Jati dan menemukan kandang ternak lain di dalam sebuah rumah. Di sanalah petugas mengamankan alat hisap dan plastik pembungkus.

“Dari titik pertama penggerebekan, lalu bergeser ke ujung Gang Jati, kami temukan kandang ternak di salah satu rumah. Di tempat itulah tim menemukan beberapa barang bukti lain,” pungkasnya.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk memberantas habis segala bentuk tindak pidana narkotika. Rafli memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku, sekreatif apa pun mereka bersembunyi.

“Pelaku bisa bersembunyi di mana pun, termasuk di kandang ayam sekalipun. Namun kami pastikan tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peran aktif warga sangat vital. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda. Jangan biarkan kandang unggas berubah menjadi sarang yang menghancurkan masa depan generasi bangsa. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com