Gudang Maut di Gang Makruf: 5 Kg Sabu Jaringan 3 Negara Digerebek, Cukup Bunuh 25.000 Jiwa!

166

MEDAN — Sebanyak 25.000 jiwa nyaris melayang sia-sia. Satu rumah sederhana di ujung gang sempit Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kecamatan Medan Polonia, ternyata menyimpan 5 kilogram sabu-sabu cukup untuk membunuh 25.000 orang jika satu gram saja bisa merenggut 5 nyawa.

Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru berhasil membongkar gudang maut ini pada 9 Juli 2026, menggagalkan peredaran ribuan dosis mematikan yang nyaris menghantam Kota Medan dan sekitarnya.

Satu pria berinisial EG (45), yang akrab disapa “Gondrong”, kini mendekam di balik jeruji besi. Satu lagi, bandar berinisial R, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Petugas (DPP).

Penggerebekan ini bukan operasi biasa. Di balik tembok rumah yang disulap menjadi gudang narkoba itu, polisi mengendus jejak sindikat lintas negara yang menghubungkan Cina, Malaysia, dan Indonesia.

Baca Juga : Sarang Narkoba di Klambir V Dibakar, Pengedar Ditangkap dan Warga Sempat Halangi

“Pelaku ini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Cina-Malaysia-Indonesia,” tegas Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, dalam konferensi pers Jumat (31/7/2026) sore.

Modus operandi sindikat ini tergolong rapi. Mereka mengemas 5 kg sabu dalam lima bungkus besar, lalu menyimpannya di rumah yang tampak seperti rumah biasa—tanpa aroma mencurigakan, tanpa aktivitas mencolok.

Tapi warga sekitar mulai curiga. Laporan masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Selama sepekan penuh, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif. Setiap gerak-gerik di Gang Makruf Ujung dipantau. Setiap informasi diuji. Hingga akhirnya, pada 9 Juli 2026, tim menyergap.

“Tim gabungan bergerak setelah seluruh informasi dan bukti awal dinilai cukup. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan total berat sekitar 5 kg,” ujar Rafli.

Bayangkan: 5 kilogram sabu setara dengan 50.000 dosis siap edar. Jika diedarkan, barang haram ini bisa menghancurkan ratusan keluarga, memicu kejahatan, dan merenggut masa depan generasi muda Medan.

Kasus ini masih panas. Polisi kini memburu R, pemasok utama narkotika kepada EG.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini akan kami kejar dan tindak sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Medan, ” tegas AKBP Rafli.

Aparat meyakini sindikat ini telah beberapa kali menjalankan bisnis haram dengan berbagai modus kamuflase. Tapi kali ini, jerat hukum sudah terpasang.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Laporan Anda bisa menyelamatkan ribuan nyawa. Kasus ini dikembangkan lebih lanjut. Pantau terus informasi terbaru hanya di sini. (FD)