Sarang Narkoba di Klambir V Dibakar, Pengedar Ditangkap dan Warga Sempat Halangi

214

MEDAN — Di balik rimbunnya semak belukar di bantaran Sungai Klambir V, tersembunyi sebuah barak yang selama ini menjadi pusat peredaran narkotika.

Tempat itu akhirnya diluluhlantakkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dalam operasi penggerebekan yang berlangsung dramatis, Selasa (28/7/2026) malam.

Tim 10 Unit III yang dipimpin Kanit 3, Iptu Berry Anggara, bergerak berdasarkan informasi hasil penyelidikan intensif tentang keberadaan “barak narkoba” di kawasan Klambir V, Medan.

Namun, perjalanan menuju lokasi sasaran bukanlah perkara mudah. Medan yang terjal dan jalan setapak sempit di tengah semak belukar menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.

Kondisi sulit itu justru dimanfaatkan sejumlah pelaku untuk melarikan diri. Beberapa di antaranya nekat melompat ke sungai demi menghindari penangkapan.

Namun, upaya kabur itu tidak sepenuhnya berhasil. Petugas tetap meringkus seorang pria berinisial FS yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di lokasi tersebut.

Dari tangan FS, polisi mengamankan barang bukti yang mencengangkan: satu paket sabu-sabu, puluhan alat hisap atau bong, ratusan plastik klip kosong yang siap diisi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga : Terobos Rawa dan Barikade Ban Bekas, Polisi Hanguskan Sarang Narkoba ‘Serba Jadi’

Tak sekadar menangkap pelaku, Satres Narkoba mengambil langkah ekstrem untuk memastikan lokasi itu tak lagi difungsikan sebagai sarang narkoba. Seluruh bangunan barak di kawasan tersebut dirobohkan dan dibakar habis.

“Barak kami bumihanguskan agar tidak ada lagi praktik serupa di tempat ini,” tegas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Tindakan “bumihanguskan” ini bukan sekadar pemusnahan fisik, melainkan simbol perlawanan tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba yang selama ini meresahkan warga. Kawasan Klambir V sendiri memang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran gelap narkotika di Kota Medan.

Penggerebekan nyaris berubah ricuh. Sejumlah warga mendatangi lokasi dan berusaha menghalangi petugas.

Mereka meminta agar tersangka FS dilepaskan. Bahkan, aparat sempat mendapat provokasi dari sebagian warga yang mencoba mengintimidasi jalannya penindakan hukum.

Namun, petugas tidak bergeming. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, mereka tetap membawa pelaku keluar dari lokasi dan memastikan proses hukum berjalan.

“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas AKBP Rafli didampingi Iptu Berry Anggara.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Dengan dibumihanguskannya sarang narkoba Klambir V, diharapkan kawasan itu kembali aman dan kondusif bagi masyarakat. (FD)