QRESTO: Revolusi Digital Pajak Daerah dari Medan, Split Bill Real-Time Pertama di Indonesia yang Bikin PAD Melonjak!

356

MEDAN – Medan resmi mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah.

Di tengah gempuran transformasi digital yang melanda birokrasi Indonesia, Kota Medan muncul sebagai pelopor dengan menghadirkan QRESTO sistem split bill pajak daerah pertama di Indonesia yang memungkinkan pajak restoran dan kafe langsung masuk kas daerah secara real-time.

Inovasi ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Sharing Session bersama Katadata di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Sebelumnya, QRESTO juga diperkenalkan dalam forum bergengsi APEKSI Leadership Dialogue 2026 dengan tema “The Future of Digital Governance” di JICC, Jakarta.

Selama ini, sistem perpajakan restoran menggunakan metode self-assessment—pelaku usaha melaporkan omzetnya sendiri setiap bulan. Celah kebocoran pun sulit dihindari. QRESTO hadir untuk mengakhiri praktik tersebut.

Bagaimana cara kerjanya? Saat pelanggan membayar menggunakan QRIS, sistem secara otomatis memisahkan komponen pajak (10 persen) dari nilai transaksi.

Baca Juga : Qresto, Inovasi Cerdas BI yang Bikin Pajak Restoran di Medan Mengalir Deras ke Kas Daerah

Dana pajak langsung disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan di hari yang sama. Tidak ada lagi dana mengambang atau tunggakan bulanan.

QRESTO merupakan hasil kolaborasi Pemko Medan, Bank Indonesia, dan Bank Sumut. Saat ini, sekitar 200 pelaku usaha telah menggunakan sistem ini dan targetnya mencapai 125–200 wajib pajak hingga akhir 2026.

Rico menegaskan, digitalisasi bukan sekadar teknologi—ia harus menciptakan perubahan nyata.

“Ini bukti komitmen kami menghadirkan pemerintahan yang jujur dan efisien. Bersama, kita bangun Kota Medan yang lebih maju,” tegasnya.

Tiga Dampak Positif QRESTO
1. Akurasi data melalui pencatatan pajak langsung dan real-time
2. Meminimalkan kebocoran pajak restoran, kafe, dan hotel
3. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ke depan, QRESTO akan diperluas ke sektor parkir dan sektor lainnya. Inovasi ini juga menjadi best practice dalam Capacity Building TP2DD Regional Sumatera dan telah menarik minat studi banding dari berbagai daerah.

Dengan QRESTO, Medan tidak hanya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membangun ekosistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kota Medan membuktikan bahwa inovasi digital dari daerah mampu menjadi solusi nasional untuk tantangan tata kelola pajak.

Turut mendampingi Wali Kota Medan dalam kesempatan tersebut: Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar. (Rel)