Qresto, Inovasi Cerdas BI yang Bikin Pajak Restoran di Medan Mengalir Deras ke Kas Daerah

337

MEDAN – Pernahkah Anda membayangkan, setiap kali menikmati secangkir kopi atau sepiring makanan di restoran, uang pajak yang Anda bayarkan langsung mengalir deras ke kas daerah tanpa jeda?

Kini, hal itu bukan sekadar mimpi. Medan dan Kabupaten Deli Serdang resmi menjadi pionir di Indonesia yang menerapkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto).

Terobosan digital yang digagas Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sumut dan pemerintah daerah ini hadir untuk menjawab tantangan klasik pengelolaan pajak daerah kebocoran, keterlambatan penyetoran, dan administrasi yang berbelit-belit. Lantas, apa bedanya dengan QRIS biasa?

Cara Kerja Qresto: “Split Bill” Pajak yang Revolusioner

Jika selama ini QRIS hanya berfungsi sebagai alat bayar, Qresto adalah “QRIS Plus”. Saat Anda membayar tagihan di restoran, kafe, atau hotel menggunakan QRIS yang terintegrasi Qresto, sistem secara otomatis memisahkan 10 persen nilai transaksi sebagai komponen pajak.

Baca Juga : DPRD Tanjungpinang ‘Gempur’ Bapenda Medan, QRESTO Siap Jadi Kiblat Digitalisasi PAD Nasional

Bagian pajak langsung disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di hari yang sama, sementara sisanya masuk ke rekening pelaku usaha.

“Sebelumnya QRIS digunakan hanya sebatas pembayaran, sementara Qresto dimanfaatkan untuk optimalisasi pembayaran pajak,” tegas Kepala Perwakilan BI Sumut, Rudy Brando Hutabarat.

Apa yang membuat Qresto begitu istimewa? Setidaknya ada tiga keunggulan utama:
1. Cepat & Akurat: Perhitungan pajak dilakukan otomatis oleh sistem, menghilangkan risiko kesalahan human error.
2. Transparan & Anti-Bocor: Pajak langsung masuk kas daerah secara real-time, menutup celah kebocoran yang selama ini merugikan negara.
3. Satu Kali Transaksi: Pelanggan maupun pengusaha tak perlu ribet memisahkan atau melapor manual—semua beres dalam sekali bayar.

Kepala Perwakilan BI Sumut, Ameriza M Moesa, mengungkapkan bahwa berdasarkan riset, daerah yang menerapkan digitalisasi seperti Qresto berpotensi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar 20 persen.

Bayangkan, setiap transaksi yang tercatat secara digital berarti setiap rupiah pajak benar-benar sampai ke tangan pemerintah untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan masyarakat.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan komitmennya. Saat ini, sudah lebih dari 200 pelaku usaha yang menggunakan sistem ini dan sosialisasi terus digencarkan. Bahkan, Deli Serdang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan terobosan ini.

Ini baru permulaan. BI Sumut berencana memperluas Qresto ke sektor-sektor lain seperti pembayaran parkir dan pasar.

Tak hanya itu, sistem ini juga sedang dikembangkan agar bisa menerima pembayaran antarbank melalui kartu debit dan mobile banking, tidak terbatas pada QRIS.

Qresto bukan sekadar alat pembayaran. Ini adalah revolusi tata kelola keuangan daerah yang mengusung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Sebuah langkah nyata mewujudkan Indonesia yang lebih maju dari akar rumput digital. (Rel)