31 KDMP di Simalungun Diverifikasi, Pemkab Kejar Operasional Koperasi Merah Putih

333

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai melakukan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk memastikan kesiapan koperasi sebelum beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan yang melibatkan Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Agrinas Pangan Nusantara, TNI, serta pemerintah kecamatan itu berlangsung, Sabtu (19/9/2026).

Pada hari pertama, tim melakukan peninjauan ke lima lokasi, yakni KDMP Lestari Indah di Kecamatan Siantar, KDMP Karang Anyer dan KDMP Bandar Malela di Kecamatan Gunung Maligas, serta KDMP Serbelawan dan KDMP Silenduk di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Baca Juga: 6.100 Koperasi Merah Putih Telah Berdiri di Sumut, Gerai Sembako hingga Klinik Desa Siap Layani Masyarakat

 

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang masih perlu dilengkapi sebelum koperasi beroperasi.

 

Staf Ahli Kementerian Koperasi, Nur Ainun, mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan seluruh pihak dalam pelaksanaan verifikasi tersebut.

 

Alhamdulillah, pendampingan di lima titik berjalan lancar. Koordinasi Pemkab Simalungun, OPD, pemerintah kecamatan hingga Babinsa sangat baik. Kolaborasi ini penting agar manfaat KDMP segera dirasakan masyarakat,” ujar Nur Ainun saat meninjau KDMP Serbelawan.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Benri Betfranke Sipayung, mengatakan proses verifikasi akan dilanjutkan pada pekan depan dengan fokus pada titik-titik yang masih memerlukan penyempurnaan.

 

“Target kami pekan ini seluruh proses verifikasi selesai dan segera dilaporkan ke Kementerian Koperasi. Kekurangan yang ditemukan akan ditindaklanjuti agar KDMP dapat beroperasi secara optimal dan memberi manfaat nyata,” kata Benri.

 

Menurut Benri, sebanyak 31 titik telah ditetapkan untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

 

Pemkab Simalungun, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan bersama seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan KDMP berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Agrinas Pangan Nusantara, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Kodim 0207/Simalungun, Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar, Camat Gunung Maligas Ayu Rukiyah Nasution, serta unsur terkait lainnya.

Verifikasi dan validasi KDMP akan dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan dan nagori di Kabupaten Simalungun sebagai bagian dari upaya mempercepat operasional koperasi dan memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa. (RS)