MEDAN – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan membuka 10 nomor layanan konsultasi bagi pekerja yang ingin menyampaikan keluhan atau permasalahan terkait pekerjaannya.
Dengan adanya nomor layanan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Chandra Ilyan Simbolon berharap dengan adanya layanan konsultasi ini para pekerja semakin mudah menyampaikan permasalahannya.
“Para pekerja bisa lebih mudah menyampaikan masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya,” ungkapnya.
Program ini pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto. Menurutnya,
Hal ini memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Terlebih lagi nomor layanan ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan setiap hari kerja. “Konsultasi merupakan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan dan memperbaiki iklim kerja,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Hanya saja, keluhan tersebut harus direspon cepat.
Dia juga berharap layanan ini bukan sekadar formalitas atau sekadar menampung keluhan, tapi bisa mendapatkan solusi.(KM)