Guncang Medan! Rico Waas Luncurkan E-Loket Pajak, Bye-Bye Birokrasi Berbelit! Warga Cukup Satu Klik Semua Beres

MEDAN – Dunia sudah digital. Antrean panjang, bolak-balik instansi, dan birokrasi berbelit-belit perlahan menjadi usang. Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas kembali mengguncang birokrasi dengan meluncurkan gebrakan anyar: E-Loket Pajak!

Selasa (8/9/2026), di Hotel Arya Duta Medan, Rico Waas secara resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau E-Loket Pajak.

Peluncuran ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Rico menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegasnya dengan lantang.

Baginya, masyarakat zaman sekarang mendambakan layanan yang mudah, cepat, efisien, dan bisa diakses di mana saja tanpa harus berkali-kali menginjakkan kaki di kantor pemerintahan.

Apa Itu E-Loket Pajak dan Mengapa Ini Penting?

E-Loket Pajak adalah terobosan layanan satu pintu yang dirancang untuk mengintegrasikan data perpajakan yang selama ini tersebar di berbagai instansi.

Selama ini, masyarakat Medan kerap dibuat pusing karena harus bolak-balik dari satu dinas ke dinas lain hanya untuk mengurus satu keperluan pajak. E-Loket hadir untuk memangkas semua itu.

Baca Juga : Revisi Perda Pajak Medan 2026: Rico Waas Bongkar Aturan Lama, Tarif Kesehatan Setara & Keringanan untuk UMKM!

Pada tahap awal, aplikasi ini diterapkan dalam pelayanan pajak reklame. Namun, ambisinya jauh lebih besar. E-Loket akan menyinkronkan data dari berbagai perangkat daerah, mulai dari DPMPTSP, BPN, Dinas Perkim Cikataru (Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang), hingga Disdukcapil. Semua terhubung dalam satu ekosistem digital!

“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujar Rico. Tak ada lagi istilah “ke sana kemari” untuk urusan pajak di Medan!

Salah satu masalah klasik perpajakan daerah adalah data yang tumpang tindih dan tidak sinkron. Rico Waas menyoroti persoalan ini dengan tajam, terutama menyangkut data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sering kali tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Makanya, Rico mendorong Bapenda untuk mengintegrasikan data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya memanfaatkan peta persil.

Dengan integrasi ini, semua objek pajak di Medan bakal terlacak dengan mudah, termasuk informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujarnya penuh optimisme.

Ini bukan sekadar soal kemudahan, tapi tentang akurasi dan keadilan dalam penetapan pajak.

Lebih dari itu, Rico menekankan bahwa digitalisasi adalah kunci untuk menutup celah penyalahgunaan dan memperkuat akuntabilitas.

Menurutnya, semakin sedikit proses yang bergantung pada transaksi tatap muka, semakin kecil pula peluang kebocoran, dan semakin besar kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kepercayaan publik kepada pemerintah harus kita benahi. Kita masih menjadi sasaran empuk untuk dihujat karena belum mampu menunjukkan kerja yang benar-benar baik. Ini yang harus kita tingkatkan,” tegas Rico.

Peluncuran E-Loket bukanlah langkah pertama Rico Waas dalam merevolusi pajak daerah. Sebelumnya, ia telah meluncurkan Medan Smart Tax dan QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization)—sistem pembayaran pajak restoran berbasis split payment yang langsung memisahkan pajak dari transaksi konsumen ke kas daerah secara real-time.

Berkat inovasi QRESTO, Rico Waas bahkan meraih Pemimpin Daerah Award 2026 kategori Inovasi Daerah. Kini, E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menambahkan bahwa sosialisasi Opsen PKB ini menjadi bagian dari sinergi Pemko Medan dan Pemprovsu dalam pemungutan pajak kendaraan.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD, perusahaan, hingga pegawai untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. Tak tanggung-tanggung, dalam waktu dekat akan digelar operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Rico Waas berharap pengembangan digitalisasi terus diperluas. Bukan hanya pajak reklame, tapi ke depan seluruh sektor pajak dan retribusi daerah akan terintegrasi dalam E-Loket.

“Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu. Ini yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkas Rico.

Dengan E-Loket, Medan tak hanya bicara soal kota metropolitan, tapi juga birokrasi yang modern, transparan, dan berpihak pada rakyat. Selamat tinggal birokrasi berbelit, selamat datang era pajak digital satu klik! (Rel)

#BapendaMedan#DigitalisasiPajak#ELoketMedan#InovasiDaerah#kitamedandotcom#LayananSatuPintu#MedanSmartCity#PajakDaerah#RicoWaas#TransparansiPajakSumut