Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten, Bandar Sekaligus Pemilik Gudang Diciduk

MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika.

Kali ini, mereka berhasil membongkar sindikat narkoba lintas kabupaten dengan mengamankan tiga pelaku yang memiliki peran berbeda — mulai dari pengedar lapangan, bandar, hingga pemilik gudang penyimpanan sabu. Total 427,8 gram sabu disita dari tangan para pelaku.

Operasi senyap ini dilakukan dalam dua gelaran berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/8/2026) malam.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah Medan Sunggal.

Tim bergerak cepat dan meringkus dua pria berinisial MH (36) , warga Medan Sunggal, dan IU (37) , warga Hamparan Perak, di Kampung Lalang. Dari tangan kedua pengedar ini, polisi menyita 50,7 gram sabu, uang tunai Rp3 juta hasil penjualan, handphone, dan sepeda motor.

Baca Juga : Lolos dari X-Ray Bandara! Sejoli Lintas Negara Ini Edarkan 29 Vape Narkoba di Medan

Namun, operasi belum usai. Dari hasil pengembangan, polisi membidik sosok yang lebih besar AF (26) , warga Medan Selayang, yang ternyata berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

AF diringkus di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal. Penggeledahan di lokasi tersebut mengungkap fakta mencengangkan 377,1 gram sabu, tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, dan uang tunai Rp4.850.000 hasil bisnis haram.

Yang lebih mengkhawatirkan, ketiga pelaku diketahui telah menjalankan bisnis narkoba ini selama enam bulan terakhir. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini telah cukup mapan dan beroperasi secara terstruktur.

Namun, kisah ini belum berakhir. Polisi kini terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat yang lebih besar.

“Kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” tegas Rafli.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba tidak pernah usai. Dengan total 427,8 gram sabu yang berhasil disita dari peredaran, Polrestabes Medan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.

Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif memberikan informasi karena tanpa partisipasi warga, jaringan sebesar ini mungkin masih beroperasi hingga hari ini. (FD)

#BeritaKriminal#kitamedandotcom#PolisiMedan#polrestabesmedan#satresnarkoba#SindikatNarkobadeliserdangmedannarkotikapenggerebekansabu