Nyamar Petugas PLN, Pria Curi Emas Rp200 Juta Ditangkap

MEDAN – M Yusuf ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak setelah diduga mencuri perhiasan emas senilai Rp200 juta dari rumah warga di Jalan Kongsi, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam aksinya, Yusuf diduga menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk masuk ke rumah korban. Ia ditangkap di rumahnya di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sabtu (29/8).

Kapolsek Patumbak AKP Tommy Franata mengatakan polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

“Baru satu orang yang ditangkap, satu lagi masih terus kami cari. Masih pengembangan,” kata Tommy Franata.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (15/8) dan menimpa seorang warga berinisial HS. Para pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas PLN.

Mereka kemudian menuduh pemilik rumah melakukan pencurian arus listrik dan meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap titik yang disebut sebagai lokasi pencurian.

Baca Juga: Residivis Pencurian Beralih Profesi Jadi Bandar Ganja, 141 Paket Disita!

Para pelaku masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan. Sementara ibu pemilik rumah yang sudah lanjut usia diminta menunggu di luar.

Setelah beberapa saat berada di dalam rumah, para pelaku keluar dan meninggalkan lokasi.

Kecurigaan muncul ketika pemilik rumah kembali dan mendapati kondisi kamar berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas berbagai model yang disimpan di dalam rumah telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp200 juta.

Kasi Trantib Desa Marindal 1, Wasno, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap Yusuf.

Saat ini Yusuf masih menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak. Polisi juga terus memburu seorang pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya aksi serupa dengan modus menyamar sebagai petugas PLN. (FD)

#KitaMedan#kitamedandotcomPolsek Patumbak