Revisi Perda Kemiskinan Medan: NasDem Dorong Strategi Jitu Agar Warga Miskin Tak Kembali ke Titik Nol

MEDAN – Kemiskinan bukanlah sekadar angka yang turun di atas kertas. Di balik setiap poin persentase, ada nyawa-nyawa yang berjuang melawan ketidakpastian.

Itulah esensi yang coba diperjuangkan Fraksi NasDem DPRD Medan melalui usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam rapat paripurna internal di gedung dewan, Senin (7/9/2026), dr Faisal Arbie, M.Biomed, menyampaikan pandangan tegas fraksinya: revisi ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar ganti kulit regulasi.

Menurut dr Faisal, akar persoalan kemiskinan di Kota Medan bersifat multidimensi.

“Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, akses terhadap barang dan jasa, kondisi lingkungan, serta kesempatan kerja,” ujarnya.

Maka, strategi penanggulangannya pun tidak boleh parsial. NasDem mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan integrasi, sinkronisasi, dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tujuannya agar layanan kebutuhan dasar bagi keluarga miskin dan kelompok rentan dapat terpenuhi secara holistik, sekaligus menguatkan kapasitas dan kemandirian mereka.

Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Medan Bedah Tiga Kelemahan Fatal Atasi Kemiskinan

Yang menjadi sorotan utama adalah strategi pemberdayaan. Faisal menekankan perlunya pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, serta pengembangan usaha mikro dan kecil yang berkelanjutan.

Namun, yang paling krusial adalah pelatihan kerja bagi para pencari kerja dan usia produktif.

“Kami berpandangan setiap orang bisa dan mampu bekerja jika diberi kesempatan. Dan kesempatan itu beriringan dengan pelatihan agar nantinya tercipta kemandirian dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan tidak kembali lagi,” tegasnya.

Ini adalah pendekatan exit strategy bantuan sebagai jembatan menuju kemandirian, bukan jerat ketergantungan.

Lebih jauh, Faisal mengingatkan bahwa penanggulangan kemiskinan harus dijalankan dengan prinsip pemberdayaan, partisipatif, sinergi, terukur, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Prosesnya pun harus bertahap, terpadu, konsisten, dan sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya pemerintah daerah serta kebutuhan riil warga miskin.

Pendekatan komprehensif juga diusulkan, mencakup peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan lapangan kerja, serta pemberian bantuan sosial yang berkelanjutan.

Di akhir pandangannya, Faisal mendorong Pemko Medan untuk menyikapi Ranperda ini dengan keseriusan penuh. Targetnya jelas melahirkan Perda yang benar-benar bermanfaat, bukan sekadar produk hukum, tetapi solusi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat Kota Medan.

Dengan revisi ini, NasDem berharap angka kemiskinan tidak hanya turun di atas kertas, tetapi benar-benar sirna dari kehidupan warga Medan. (FD)

#BebasKemiskinan#kitamedandotcom#MedanBangkit#NasdemMedan#PemberdayaanMasyarakat#PenanggulanganKemiskinan#RevisiPerdaMedan