Brimob Polda Sumut & BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Medan! Dua Tersangka Ditangkap!

123

MEDAN – Tim gabungan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut berhasil membongkar jaringan narkoba besar-besaran di Medan! Operasi intelijen yang digelar pada Selasa (15/7/2025) malam berhasil mengamankan 36 kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah dan menciduk dua tersangka.

Operasi Kilat di Dua Lokasi Rahasia
Tim yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Kombes Pol Rantau Isnur Eka dan Kabid Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Wadi Sa’bani menggerebek dua lokasi strategis yakni
1. Rumah kos Rosalin Kamar No. 2, Jl. Dame, Medan Petisah
2. Rumah kos di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Medan.

Barang Bukti yang Diamankan
✔ 36 paket sabu-sabu (@1 kg/paket) – Nilai pasar mencapai Rp 54 miliar
✔ 1 mobil Toyota Avanza (BL 1103 KS) – Diduga sebagai modus pengiriman
✔ 4 ponsel mewah (iPhone 13, iPhone 8, iPhone 11 Pro Max, Redmi A3) – Untuk koordinasi jaringan

Tersangka Beraksi dalam Jaringan Lintas Wilayah
Dua tersangka berinisial MH & M diduga kuat sebagai pengedar tingkat tinggi yang beroperasi di Sumut. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Sumut untuk mengungkap sindikat di baliknya.

Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menegaskan ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba! Tidak ada toleransi bagi pengedar yang merusak generasi muda!”

Dampak Operasi Ini
✅ Pemutusan rantai pasok sabu di Sumut
✅ Peringatan keras bagi sindikat narkoba
✅ Peningkatan keamanan masyarakat dari bahaya narkotika. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com