DPRD Medan Cetak Prestasi Gemilang, Raih Peringkat Terbaik I JDIHN Se-Sumut dengan Skor Hampir Sempurna
MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mencatatkan prestasi membanggakan di bidang dokumentasi hukum. Baru-baru ini, lembaga legislatif tersebut berhasil menyabet Penghargaan Terbaik I atas Hasil Penilaian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) untuk wilayah Sumatera Utara Tahun Pelaporan 2024-2025.
Yang lebih membanggakan, Kementerian Hukum dan HAM RI menganugerahkan nilai hampir sempurna, 94, kepada DPRD Kota Medan.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ferry Ferdiansyah S.H., M.H., selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, kepada Muhammad Ali Sipahutar S.STP., M.A.P., Sekretaris DPRD Kota Medan yang juga bertindak sebagai pengelola JDIH setempat.
Prosesi penyerahan berlangsung dalam acara Rapat Koordinasi Bidang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, Ferry Ferdiansyah memberikan apresiasi tinggi atas capaian DPRD Kota Medan dan daerah penerima penghargaan lainnya.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan hukum yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Bank Sumut Raih Penghargaan Keterhunian 100 Persen dari BP Tapera
“Kontribusi dalam pengelolaan sistem dokumentasi hukum adalah pondasi penting bagi good governance dan pelayanan publik yang baik,” ucap Ferry di hadapan para pejabat tinggi Kemenkumham Sumut, Sekretaris Daerah, serta Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan Hukum
Usai menerima penghargaan, Muhammad Ali Sipahutar mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas pencapaian ini.
Ia menyatakan bahwa penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan pemicu untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas JDIHN di lingkungan DPRD Kota Medan.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari kerja keras tim. Ini akan kami jadikan momentum untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum di Medan, khususnya dalam hal transparansi informasi dan kemudahan akses produk hukum bagi masyarakat,” ujar Ali Sipahutar kepada awak media.
Ali juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan yang telah bekerja keras sehingga meraih hasil terbaik.
“Terima kasih atas dedikasi. Mari kita jangan cepat puas diri. Tugas kita adalah terus berinovasi dan melayani,” tegasnya menutup pernyataan.
Daftar Penerima Penghargaan E-Report JDIHN Sumut 2024-2025
Selain DPRD Kota Medan yang keluar sebagai juara pertama, Kemenkumham Sumut juga memberikan penghargaan kepada beberapa pemerintah daerah lain dengan performa terbaik. Berikut peringkat lengkapnya:
1. Terbaik I: DPRD Kota Medan
2. Terbaik II: Pemerintah Kota Binjai
3. Terbaik III: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
4. Terbaik IV: Pemerintah Kabupaten Dairi
5. Terbaik V: Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
Pencapaian DPRD Kota Medan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mendukung sistem dokumentasi hukum nasional yang terintegrasi. Dengan skor tinggi 94, DPRD Medan menegaskan posisinya sebagai pelopor transparansi dan akses informasi hukum di tingkat regional, yang diharapkan dapat menginspirasi daerah lainnya. (FD)