Eks Menag Yaqut Kembali ke Rutan KPK! Tahanan Rumah Berakhir, Rompi Oranye Kembali Menempel

156

JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Agama sekaligus tokoh politik terkemuka, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali memasuki Gedung Merah Putih, markas besar KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi (24/3/2026).

Kedatangan Gus Yaqut sekitar pukul 10.32 WIB ini mengakhiri masa “tahanan rumah” yang hanya berlangsung selama lima hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan pria yang juga mantan legislator itu mengenakan rompi tahanan oranye yang ikonik, dengan kedua tangannya masih terborgol. Ia digiring ketat oleh petugas untuk kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Mengapa Tahanan Rumah Berakhir?

Status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut sejak Kamis (19/3/2026) sempat menjadi sorotan publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa peralihan status menjadi tahanan rumah merupakan respons atas permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga.

“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Namun, yang menarik adalah penegasan KPK bahwa pemberian fasilitas tahanan rumah tersebut bukan dilatarbelakangi oleh kondisi kesehatan Yaqut.

Baca Juga : BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

“Bukan karena kondisi sakit,” tegas Budi, sekaligus membantah spekulasi liar yang sempat beredar di masyarakat.

Kembalinya Yaqut ke rutan KPK hari ini menandakan bahwa masa penahanan rumah telah usai. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan spesifik berakhirnya penahanan rumah tersebut.

Apakah karena proses pemeriksaan yang membutuhkan kehadiran fisik tersangka, atau ada pertimbangan lain? Publik pun menanti kejelasan.

Fakta di Balik Penahanan

Seperti diketahui, status Yaqut sebagai tahanan KPK pertama kali terungkap bukan dari siaran pers resmi, melainkan dari pernyataan Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).

Saat menjenguk suaminya di momen Lebaran, Sabtu (21/3/2026), Silvia secara tidak sengaja mengungkap informasi tersebut.

“Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” ujar Silvia saat itu, menjadi petunjuk awal bagi publik bahwa tokoh nasional tersebut telah keluar dari rutan.

Perubahan status dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah, meskipun hanya berlangsung sementara, menjadi salah satu babak baru dalam proses hukum yang menjerat Gus Yaqut.

Kasus yang membuatnya harus berurusan dengan KPK ini terus menjadi perhatian utama publik, mengingat posisinya sebagai mantan pejabat publik dan figur sentral di Nahdlatul Ulama (NU).

Kini, dengan rompi oranye yang kembali dikenakannya, publik kembali menyoroti langkah KPK dalam menuntaskan kasus ini.

Apakah ini pertanda percepatan proses persidangan? Ataukah ada kejutan lain yang menanti dalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan nama besar ini?

Tetap pantau terus perkembangan terbaru hanya di portal berita terpercaya. Satu yang pasti, drama hukum Gus Yaqut masih jauh dari kata usai. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com