Komisi I DPRD Medan Desak Percepatan Layanan Paspor : Sistem Online Dinilai Gagal!
MEDAN – Komisi I DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Imigrasi Medan untuk soroti lambatnya proses pembuatan paspor dan kegagalan sistem online.
Anggota dewan bahkan mengungkapkan warga Medan terpaksa mengurus paspor ke Langsa akibat antrean yang tak tertahankan di kota sendiri!
Sorotan Utama Komisi I DPRD Medan
1. Proses 10-14 Hari : Meski daftar online, warga harus menunggu hingga 2 minggu.
– Saiful Bahri (Anggota Komisi I): “Saya urus paspor istri via online, tapi harus daftar dua kali dan menunggu 10 hari. SDM Imigrasi siapkah dengan sistem ini?
2. Sistem Online Tidak Optimal :
– Saiful Ramadhan : “Saya akhirnya ke Langsa karena di Medan antreannya tak jelas. Ini memalukan!”
3. Minim Sosialisasi :
– Reza Pahlevi : “Masyarakat bingung prosedur. Imigrasi harus koordinasi dengan DPRD untuk edukasi warga.”
Alasan Imigrasi Medan : Kuota Terbatas & Renovasi
– Urray Avian (Kepala Imigrasi Khusus Gatot Subroto):
“Kuota harian hanya 250 orang. Permintaan tinggi, sistem online otomatis pending saat kuota penuh.”
– Ma’mum (Plt. Imigrasi Polonia): “Kantor Imigrasi Polonia sedang renovasi besar, layanan dialihkan sementara. Kuota juga 250/hari.”
Permintaan Darurat Bisa Diprioritaskan
Imigrasi Medan klaim kasus darurat (berobat, tugas negara, lansia) bisa langsung dilayani tanpa antre kuota. Namun, Komisi I DPRD Medan tetap desak perbaikan sistem:
– Tambahan kuota harian dari pusat.
– Optimalkan sistem online untuk kurangi antrean fisik.
– Sosialisasi massal dengan DPRD agar warga tak lagi kebingungan.
“Masyarakat Medan jangan sampai lebih mudah urus paspor di Langsa daripada di kotanya sendiri,” tegas Saiful Bahri. (FD)