Pemprov Sumut Siap Diaudit! Pj Sekda: “Jangan Takut Diperiksa BPK, Jadikan Momentum Perbaikan”

52

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut positif proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pertemuan pembukaan audit, Pj Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan sebuah “pengingat” berharga untuk meningkatkan akuntabilitas.

“Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jangan alergi dengan pemeriksaan. Jadikan ini sebagai warning yang harus ditindaklanjuti. Ini adalah kesempatan kita untuk memperbaiki diri sebelum masuk pada pemeriksaan laporan keuangan yang lebih mendalam,” tegas Sulaiman dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut TA 2025, di Kantor Gubernur, Rabu (19/11/2025).

Pernyataan ini menekankan komitmen Pemprov Sumut dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Pemeriksaan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan semestinya.

Apa yang Diperiksa dan Kapan?
Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, Ranni Agriadi, memaparkan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menjalankan audit ini. Proses pemeriksaan akan berlangsung mulai 17 November hingga 20 Desember 2025.

Pemeriksaan akan fokus pada tiga aspek utama:
1. Perencanaan dan Persiapan
2. Pelaksanaan
3. Serah Terima dan Pertanggungjawaban

Tujuannya adalah untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sumut telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil akhir diharapkan dapat tepat, cermat, andal, dan kredibel.

Dengan dimulainya proses ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan keuangan daerah tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com