ATR/BPN Fokus Tata Ruang untuk Pulau Baai dan Enggano

133

MEDAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa penanganan kedua kawasan tersebut akan difokuskan melalui penataan ruang yang terukur dan solutif.

“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian, sementara Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Keduanya berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas,” ujar Wamen Ossy dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

Ossy menjelaskan, Provinsi Bengkulu sudah memiliki instrumen tata ruang yang cukup lengkap, mulai dari Perda RTRW Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023, RTRW Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021, hingga Perda RTRW Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 yang saat ini sedang direvisi.

“Tinggal mengejar kuantitas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan,” jelasnya.

Rancangan Perpres RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas, kata Ossy, telah selesai harmonisasi sejak Januari 2025. Dokumen ini menempatkan Pulau Enggano dan Pulau Baai sebagai bagian kawasan strategis nasional dengan menyoroti tiga isu utama: degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di pulau kecil, dan keterisolasian wilayah.

“Tujuannya untuk mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, serta meningkatkan daya saing ekonomi dengan tetap menjaga fungsi lindung,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin rapat, menekankan pentingnya percepatan penyusunan RDTR Pulau Enggano. Hal ini sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang menetapkan Enggano sebagai kawasan afirmasi.

“Kementerian ATR/BPN juga harus mengakomodasi isu tata ruang dan konektivitas Pulau Baai ke Enggano, termasuk alur pelayaran, penyeberangan, sedimentasi muara sungai, serta langkah penanganannya dalam rancangan Perpres KPN,” tegas AHY.

Rapat turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin, jajaran Kemenko IPK, PLN, Kejaksaan Agung, serta unsur TNI/Polri.(APC)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com