Bapenda Medan Gencar Digitalisasi Pajak, Razia Kendaraan dan E-Loket Siap Digelar!
MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan taringnya dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sebuah gerakan masif yang digelar Selasa (8/9/2026) di Hotel Arya Duta, Bapenda menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Acara yang mengusung tema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Waas, jajaran Forkopimda, hingga Direktur Lalu Lintas Polda Sumut.
Mungkin masih banyak warga Medan yang bertanya-tanya, apa sih Opsen PKB itu? Opsen adalah tambahan pungutan pajak yang dibayarkan bersamaan dengan pajak pokoknya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), Opsen PKB ditetapkan sebesar 66% dari pokok PKB dan dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 lalu.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan bahwa sinergi antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut sangat krusial.
“Semakin mudah pelayanan, semakin besar peluang masyarakat patuh. Edukasi, kemudahan, dan pengawasan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Untuk memastikan kepatuhan, Bapenda Medan tidak main-main. Mereka akan menggelar operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor secara berkala di sejumlah titik di Kota Medan, bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumut, Bapenda Provinsi, dan PT Jasa Raharja.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan Perangkat Daerah diimbau untuk memastikan kendaraan dinas dan pribadi telah memenuhi kewajiban PKB. Imbauan serupa juga dilayangkan kepada pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.
Di tengah gencarnya sosialisasi, Wali Kota Medan Rico Waas secara resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak).
Inovasi ini dirancang untuk menyederhanakan administrasi perpajakan melalui konsep one-stop service atau layanan satu pintu, mengintegrasikan data dari berbagai instansi seperti BPN dan Disdukcapil.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegas Rico Waas.
Melalui E-Loket, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai kantor untuk mengurus pajak, sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan daerah.
Dengan kolaborasi ini, Bapenda optimis target PAD dapat tercapai, sekaligus membawa Medan melesat menjadi kota yang lebih modern dan transparan! (FD)