Dua Pengedar Sabu Lompati 10 Atap Rumah di Medan Polonia, Diciduk Polisi
MEDAN — Aksi dua pria yang kabur dari kejaran polisi dengan melompati atap rumah di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, bukan adegan film.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menjuluki mereka “Spiderman” karena berpindah dari satu atap ke atap lain, sekitar 10 rumah, sebelum akhirnya diringkus.
Kedua tersangka, H (43) dan SS (34), ditangkap Selasa (1/9/2026) siang. Mereka bukan warga setempat. Sejak Juli 2026, keduanya mengontrak sebuah rumah di lokasi penangkapan. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan, lalu polisi menyelidiki dan menemukan indikasi peredaran sabu.
Saat penggerebekan, H dan SS diduga sudah menyiapkan jalur pelarian. Mereka naik ke atap rumah kontrakan, lalu melompat ke atap warga lain.
Baca Juga : Rumah di Deli Serdang Jadi “Supermarket Sabu” 24 Jam, Bandarnya Seorang IRT!
Petugas tak tinggal diam. Sebagian anggota memanjat atap, sebagian mengepung lokasi. Keduanya akhirnya dibekuk di atap rumah warga, sekitar 20 meter dari kontrakan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan keduanya berperan sebagai pengedar sekaligus bandar.
“Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur escape-nya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap ke atap lain sekitar 10 rumah bak Spiderman,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa keduanya aktif mengedarkan narkoba.
Penyelidikan mengungkap aktivitas mereka diduga berjalan sejak dua bulan terakhir, sejak rumah kontrakan disewa. Polisi menduga mereka sering berpindah tempat agar jejak sulit dilacak. Kini, Satresnarkoba masih mengejar pemasok sabu ke kedua pelaku.
“Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa bersembunyi, tapi hukum akan tetap mengejar. Pelaku bisa mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” tegas Rafli.
Kasus ini menjadi peringatan: peredaran narkoba di Medan masih bergerak, bahkan dengan modus ekstrem. Peran warga sangat penting.
Laporan sekecil apa pun bisa membantu polisi memutus rantai sabu. Nama H dan SS kini mendekam di sel, sementara ancaman hukuman berat menanti. (FD)