Bapenda Medan Genjot PAD dengan Pendekatan Humanis

204

MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Namun, dalam pelaksanaannya, para petugas diminta tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan persuasif kepada para Wajib Pajak.

Instruksi ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis saat melakukan kunjungan ke tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Medan selama dua hari berturut-turut, Rabu-Kamis (12-13/2/2025). Dalam kunjungannya, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan penerimaan pajak daerah dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menurut Tolang, salah satu sektor yang menjadi fokus utama dalam optimalisasi pajak adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, serta Pajak Air Bawah Tanah (ABT). Ia mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha kuliner di Kota Medan dengan omzet di atas Rp10 juta per bulan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala UPT untuk melakukan pemetaan ulang dan mendata kembali objek pajak yang belum terdaftar. Jika perlu, dalam penegakan aturan ini dapat didampingi Satpol PP, tetapi tetap harus mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis tanpa ada unsur paksaan,” tegasnya.

Untuk Pajak Air Bawah Tanah, Tolang menekankan pentingnya strategi pendekatan agar masyarakat semakin mudah dalam pengurusannya. Ia berharap seluruh proses administrasi pajak ABT dapat dilakukan langsung di kantor UPT masing-masing, tanpa harus ke kantor pusat.

Tak hanya itu, ia juga mendorong setiap UPT untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana agar dapat memberikan pelayanan lebih optimal kepada wajib pajak.

“Saya ingin semua UPT memiliki fasilitas yang lengkap. Ini penting agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus pajaknya. UPT adalah perpanjangan tangan dari kantor pusat di Jalan Jenderal AH Nasution, jadi wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke sana. Apalagi, saat ini kita sudah memiliki sistem online yang terkoneksi,” jelasnya.

Adapun lokasi kantor UPT Bapenda Kota Medan tersebar di berbagai wilayah, yakni:

UPT I (Medan Kota, Medan Area, Medan Amplas) di Jl. Turi/Jl. Bahrum Jamil No. 86/90

UPT II (Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Denai) di Jl. Rela No. 81E

UPT III (Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Petisah) di Jl. Sei Bengai No. 43

UPT IV (Medan Barat, Medan Deli, Medan Timur) di Jl. Mesjid No. 6-A

UPT V (Medan Baru, Medan Maimun, Medan Polonia) di Jl. Sei Bagerbang No. 17/30

UPT VI (Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang) di Jl. Karya Sembada No. 198

UPT VII (Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan) di Jl. Paku Gg. Pendidikan No. 20

Dalam kunjungannya, Sutan Tolang Lubis didampingi oleh jajaran pejabat Bapenda, termasuk para Kepala Bidang, Kasubag, serta Kasubid/Katim, dan disambut oleh para Kepala UPT beserta staf di masing-masing kantor.

Dengan langkah ini, Bapenda Medan berharap dapat terus meningkatkan penerimaan pajak daerah secara optimal tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com