BNNP Sumut Bongkar Sarang Sabu di Helvetia, 8 Kg Barang Haram Disita! Jaringan Masih Diburu

205

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali mengguncang jagat maya dengan pengungkapan kasus narkotika skala besar.

Dalam operasi yang digelar Senin malam (27/7/2026), petugas berhasil menyita total 8 kilogram sabu dari seorang pria berinisial JW serta membongkar sarang penyimpanan barang haram tersebut di kawasan Helvetia, Kota Medan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan JW saat sedang “menggendong” sabu seberat 2 kilogram. Dari hasil interogasi intensif terhadap tersangka, tim penyidik BNNP Sumut mendapatkan informasi penting tentang lokasi penyimpanan sabu dalam jumlah yang jauh lebih besar.

“Pada penangkapan awal, kami mengamankan sekitar 2 kilogram sabu. Berdasarkan keterangan tersangka, petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke wilayah Helvetia,” ujar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (28/7/2026).

Pengembangan kasus tersebut membawa petugas ke sebuah rumah di kawasan Helvetia yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan utama jaringan narkoba ini. Saat penggeledahan, petugas dikejutkan dengan temuan enam bungkusan sabu yang dibungkus rapi.

Dari enam bungkusan sabu yang ditemukan di rumah tersebut, satu di antaranya dalam kondisi terbuka dengan berat mencapai 850 gram. Selain itu, petugas juga menemukan bungkusan lain berukuran lebih kecil dengan berat sekitar 150 gram.

Baca Juga : Prestasi Gemilang BNNP Sumut 2025: Sita 84 Kg Sabu, 760 Kg Ganja, dan Bongkar Jaringan Narkoba!

“Kemungkinan satu bungkus yang terbuka itu seberat 850 gram. Lalu kita juga temukan bungkusan lain lebih kecil seberat 150 gram. Jadi total kurang lebih 6 kilogram kita dapati di rumah,” ungkap Tatar Nugroho menjelaskan rincian barang bukti.

Dengan demikian, total sabu yang berhasil diamankan dari tangan JW mencapai 8 kilogram terdiri dari 2 kilogram yang dibawa tersangka saat penangkapan pertama dan 6 kilogram yang ditemukan di rumahnya di Helvetia.

Meski JW telah diamankan, BNNP Sumut belum berhenti di situ. Petugas saat ini masih memburu seorang pria lain berinisial M yang diduga kuat merupakan pemasok utama barang haram tersebut kepada JW.

“Kita masih kembangkan kasus ini. Kita memburu M yang kita duga merupakan pemilik barang tersebut,” tegas Tatar Nugroho.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 yang digencarkan BNNP Sumut dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengungkapkan bahwa Sumatera Utara saat ini masih menempati peringkat pertama nasional dalam jumlah pengguna narkoba. Dari sekitar 15 juta total penduduk Sumut, terdapat 10 persen yang menjadi pengguna narkoba.

“Tingkat penyebarannya pun belakangan ini sudah merambah hingga ke desa-desa,” ujar Tatar dalam kesempatan terpisah.

Bahkan, kebutuhan narkoba di Sumut disebut mencapai 1,5 ton per bulan, menjadikan provinsi ini dalam status darurat narkoba.

Dengan total barang bukti mencapai 8 kilogram sabu, JW terancam hukuman berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, pelaku peredaran narkoba dalam jumlah besar dapat diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan jaringan narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak akan pernah berhenti memburu mereka.

BNNP Sumut bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik BNNP Sumut. Publik pun menanti apakah pria berinisial M yang saat ini masih buron akan segera diringkus, dan seberapa besar jaringan narkoba yang berhasil diungkap dari kasus ini. (FD)