Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gerebek Pesta Narkoba di Denai, 7 Orang Ditangkap

259

MEDAN – Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar dari Sabtu (1/2/2025) malam hingga Minggu (2/2/2025) pagi. Patroli ini bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, dan narkoba di lokasi rawan di Medan.

Patroli Skala Besar
Tim gabungan Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pesta narkoba di Jalan Sukaramai Gang Jati II, Kecamatan Medan Denai, dan menangkap 7 pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Operasi Patroli
Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah Surbakti, mengatakan sebanyak 60 personel dikerahkan dalam patroli ini. Rute patroli meliputi Jalan Jati II, Jalan Denai, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Amal, Jalan Asrama Simpang Pondok Kelapa, Jalan Sekip, Jalan Ayahanda, Jalan Darusalam, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalan Nangka, Jalan Besar Medan Batang Kuis, dan Jalan Pasar 10 Percut Sei Tuan.

Razia dan Penangkapan
AKP Alamsyah menyatakan pihaknya melakukan razia roda empat dan dua yang dicurigai membawa obat terlarang serta mengecek kendaraan yang tidak sesuai standar operasional. Pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan menggerebek pesta narkoba di Jalan Sukaramai Denai Gang Jati II dan mengamankan 7 orang berikut alat isap sabu dan bekas bungkus sabu.

Proses Hukum
Ketujuh pelaku diamankan ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Alamsyah menegaskan Sat Brimob Polda Sumut akan terus melaksanakan patroli untuk menekan aksi kejahatan jalanan dan narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kondisi Patroli
“Pelaksanaan patroli berjalan lancar dan kondusif. Patroli gabungan bersama personel Polsek terbantu dengan kehadiran personel Kompi Siaga Sat Brimob Polda Sumut sehingga masyarakat Medan merasa aman,” tukasnya. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com