Dramatis! Dua Pencuri Motor di Medan Dihajar Massa, Ditembak Saat Serang Polisi
MEDAM– Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, berakhir dramatis pada Kamis (27/2/2025) malam. Dua dari tiga pelaku babak belur dihajar massa setelah kepergok saat mengangkat motor curian ke becak bermotor (betor). Tak berhenti di situ, keduanya bahkan nekat menyerang polisi saat dilakukan pengembangan, hingga akhirnya ditembak di bagian kaki.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Johan Hamonangan Pakpahan (25), warga Jalan Selambo Toba 2, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, dan Robert Pardede (35), warga Jalan Selambo, Gang Biola. Sementara satu pelaku lainnya, Andre Sarumaha, berhasil kabur dan kini dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa ada maling yang dikejar warga. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan ikut dalam pengejaran hingga akhirnya dua pelaku berhasil diamankan.
“Saat ditangkap, warga yang marah sempat menghakimi mereka. Kami segera membawa keduanya ke rumah kepala lingkungan (kepling) untuk menghindari amukan massa. Barang bukti yang kami amankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2656 AML milik korban, MAP (17), warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia,” ujar Dian, Minggu (2/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku awalnya merusak kunci motor korban. Namun, karena tidak bisa menyalakannya, mereka berusaha mengangkutnya ke atas betor yang mereka bawa.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku untuk mencari keberadaan rekannya yang kabur. Namun, di tengah perjalanan, keduanya tiba-tiba melawan dan menyerang Aipda Kristian Sinaga dengan pukulan di kepala.
“Karena berusaha kabur dan menyerang petugas, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kiri kedua pelaku,” tegas Dian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru, sementara polisi masih memburu Andre Sarumaha yang berhasil melarikan diri.(FD)