Polisi Tembak Begal Sadis di Medan
MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua anggota komplotan begal sadis yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Salah satu tersangka bahkan terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian P. Simanungsong, membenarkan hal tersebut.
“Benar, tersangka yang ditembak berinisial DA (19), warga Jalan Pungguk Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal. Dia terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus,” ujar Kapolsek, Senin (3/3/2025) dini hari.
Selain DA, polisi juga berhasil menangkap seorang rekannya, ABS (17), yang turut serta dalam aksi pembegalan terhadap seorang mahasiswi bernama Indah Adetya Manik. Peristiwa keji ini terjadi pada 12 Februari 2025 di Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru menegaskan, pihaknya masih memburu tiga rekan pelaku lainnya yang telah teridentifikasi.
“Kami sudah mengantongi identitas mereka. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami bertindak lebih tegas,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P. Simanungsong, menambahkan bahwa keberadaan para pelaku terendus setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik korban. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kawanan ini akan melakukan aksi tawuran.
“Kami segera melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai, hingga akhirnya berhasil meringkus dua pelaku. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah membegal korban dan menjual hasil kejahatan di kawasan Tembung seharga Rp1,8 juta,” ungkapnya.
Mirisnya, dari uang hasil penjualan motor curian, masing-masing pelaku hanya mendapat bagian Rp200 ribu.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max berpelat B 3564 SWE yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta pakaian yang mereka beli dari hasil kejahatan.
Sementara itu, DA yang ditembak karena berusaha melawan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Baru. Mereka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas Kanit Reskrim.(FD)