Dugaan Kecurangan Seleksi Kepling di Medan Baru, Komisi 1 DPRD Medan Gelar RDP
MEDAN – Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kecurangan dalam seleksi Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru. Rapat ini dihadiri oleh Lurah Merdeka, Camat Medan Baru, dan peserta seleksi yang merasa dirugikan, Egina Yolanda Ginting.
Keluhan Peserta Seleksi
Egina Yolanda menyampaikan keberatannya terhadap proses seleksi yang dianggap tidak transparan. Ia mengklaim telah memenuhi semua persyaratan administrasi, termasuk dukungan warga sebesar 30%, namun menemukan adanya dukungan ganda yang seharusnya tidak dihitung. Egina juga menyoroti perbedaan hasil ujian tertulisnya yang awalnya dinyatakan 84, namun setelah perhitungan ulang menjadi 94, yang berpengaruh pada hasil akhir seleksi.
Penjelasan Camat Medan Baru
Camat Medan Baru, Frans Hasibuan, menjelaskan bahwa setelah perhitungan ulang, memang ditemukan kesalahan dalam penjumlahan nilai ujian tertulis. Namun, setelah menggabungkan semua aspek penilaian, termasuk wawancara, nilai rata-rata Egina adalah 82,125, sedangkan Patriot Sembiring memperoleh 82,5. Patriot tetap dinyatakan sebagai calon terpilih.
Pertanyaan Anggota Dewan
Beberapa anggota dewan mempertanyakan transparansi dan objektivitas dalam penilaian. Romauli Silalahi, anggota Komisi 1, meminta kejelasan mengenai standar penilaian wawancara yang dinilai tidak konsisten. Muslim Harahap, anggota Komisi 1 lainnya, mengingatkan bahwa seleksi kepala lingkungan harus berdasarkan dukungan masyarakat dan rekam jejak calon, bukan hanya ujian tertulis dan wawancara.
Mekanisme Seleksi yang Adil
Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menekankan bahwa persyaratan utama seleksi Kepling adalah usia minimal 21 tahun, pengalaman minimal dua tahun, dan dukungan warga sebesar 30 persen. “Jika seluruh persyaratan ini terpenuhi, proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan adil,” ujarnya. Ia meminta pihak kelurahan dan kecamatan menyerahkan dokumen verifikasi dan penilaian untuk ditelaah lebih lanjut.
Komitmen Komisi 1 DPRD Medan
Komisi 1 DPRD Medan berkomitmen memastikan seleksi pejabat tingkat lingkungan dilakukan dengan prinsip keadilan dan profesionalisme, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. (FD)