Wakil Ketua DPRD Medan: Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Jadi Perhatian Serius

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menyampaikan keprihatinannya atas kelangkaan gas LPG 3 kg yang semakin sulit didapatkan oleh masyarakat, terutama di kawasan Medan Utara. “Kami menerima keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mereka mendapatkan gas LPG 3 kg,” ujar Hadi Suhendra, Senin (3/2/2025).

Dampak Kelangkaan Gas
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa kelangkaan gas LPG 3 kg berdampak besar, terutama bagi usaha kuliner yang sangat membutuhkan gas ini. “Kelangkaan ini sangat berdampak pada masyarakat, terutama yang bergerak di bidang usaha kuliner,” ungkap Hendra.

Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Hendra menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Masyarakat diharuskan membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

“Kebijakan ini diharapkan mencegah penimbunan dan penyimpanan gas oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ujar Hendra.

Atensi Serius Pemko Medan
Hendra meminta Pemko Medan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran gas LPG 3 kg.

“Jangan sampai terjadi penimbunan gas LPG 3 kg terkait dengan aturan baru ini. Tangkap dan tindak tegas oknum penimbun,” tegas Hendra.

Upaya Pemko Medan
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, menyatakan Pemko Medan mulai mengintensifkan pengecekan dan pengawasan peredaran gas LPG 3 kg.

“Masyarakat harus membeli gas LPG 3 kg di depot resmi, tidak dari warung eceran,” kata Benny, Senin (2/2/2025).

*Pengawasan dan Imbauan*
Pemko Medan telah memberikan imbauan kepada depot resmi untuk tidak mendistribusikan gas ke pengecer dan mempersiapkan surat edaran (SE).

“Gas LPG 3 kg yang sudah ada di pengecer diberi waktu untuk dihabiskan. Namun, ke depannya tidak ada penambahan lagi,” jelas Benny. (FD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com